Berita Aceh Tenggara
LIRA Minta Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat Aceh Tenggara, Ini Sebabnya
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, meminta Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi untuk segera mengevaluasi kinerja inspektorat
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, meminta Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi untuk segera mengevaluasi kinerja Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
"Cukup banyak laporan soal dana desa yang masuk di Inspektorat," ujar Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian.
Bahkan, ada yang sudah keluar LHP.
Namun, tidak ada laporan ke publik, desa-desa mana saja yang sudah mengembalikan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa maupun yang masih dalam proses internal di Inspektorat.
Persoalan dana desa yang sering menjadi polemik dan menjadi laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan seperti pembelian tanah, pembangunan kantor desa, bimtek, studi banding.
Pengadaan alat-alat kesehatan, makan tambahan gizi balita, penyertaan modal di Badan Usaha Milik Kute (BUMK).
Baca juga: Haji 2023 Kemenag Ingatkan Jamaah Indonesia Tidak Bawa Barang Berikut Ini
Namun, tidak ada laporan dari setiap desa yang mana desa yang telah memiliki keuntungan dari penyertaan modal di BUMK serta apakah sudah dikembalikan serta persoalan lainnya.
Bukan hanya itu, Bupati LIRA Aceh Tenggara juga menyinggung, soal proses pencairan uang desa yang dia nilai begitu ditarik oleh pihak bendahara, uang tidak diberikan langsung oleh bendahara kepada masing-masing pengelola kegiatan.
Namun, diatur langsung oleh Pengulu Kute termasuk pertanggungjawaban dana desa tersebut.
"Nah, di sini, juga sangat rawan terjadi penyimpangan dana desa," katanya.
Makanya pemeriksaan dana desa harus ikut diperiksa para bendahara, apakah mekanisme penarikan atau pencairan uang sudah sesuai dengan prosedur dan tidak, terlibat nepotisme di perangkat desa.
Baca juga: Wawancara TribunGayo dengan Sutradara Film "Sengeda" Ditayangkan Rabu Esok
Mengenai dana desa yang telah dilaporkan masyarakat, karena lamban penanganannya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat Agara sangat berkurang.
Hal ini karena diduga pihak Inspektorat tidak serius dalam menangani laporan masyarakat untuk menuntaskan persoalan dana desa.
"Jadi, saya minta Pj Bupati Agara segeralah evaluasi Inspektorat Agara.
Apabila ingin membersihkan, dia mengibaratkan seperti membersihkan rumah disapu dari atas hingga ke bawah," pinta Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian.
Bupati LIRA Aceh Tenggara, juga menyinggung terhadap Laporan Dana Desa sejak tahun 2018 seperti salah satu desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala hingga kini masih belum ada kepastian yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Simak Tata Cara serta Dokumen yang Dibutuhkan
Sehingga kepercayaan masyarakat jadi berkurang.
Bahkan, bukan itu saja adanya laporan desa-desa lainnya dari masyarakat juga belum ada kepastian hukum.
Bahkan, ada yang sudah pernah dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP- Kute) pada saat kepimpinan mantan Plt Inspektur Aceh Tenggara, Irvan Iskandar.
Namun, hasil LHP - Kute dana desa yang menjadi temuan pada saat itu tidak disampaikan ke publik, apakah sudah ada dikembalikan atau sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejari Aceh Tenggara.
"Ini yang membuat kita minta Inspektorat Agara untuk segera dievaluasi kinerjanya kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi," kata M Saleh
Baca juga: Anggaran Pemeliharaan Jalan di Aceh Tengah Nol Rupiah, Kadis PUPR: Kami Sudah Usulkan
Karena, lanjutnya, dalam pemeriksaan dana desa itu ketika ada temuan, tentunya ada batas waktu untuk pengembalian dana desa yang menjadi milik rakyat tersebut.
"Perlu ada evaluasi secara menyeluruh di tubuh Inspektorat agar adanya perbaikan pengawasan dana desa di bumi sepakat segenap," katanya.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Inspektur Aceh Tenggara Abdul Kariman, mereka sudah menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa.
Bahkan ada yang tuntas dan sudah banyak yang dikeluarkan LHP- Kute.
Namun, tidak dirincikan nama-nama desanya.
Bahkan, lanjut Kariman, saat ini ada 40 desa yang telah dilimpahkan penanganannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, namun, menunggu waktu saja untuk diekspos satu persatu.
Baca juga: Jangan Lewatkan Kode Redeem FF Hari Ini 23 Mei 2023, Tersedia Skin Premium dan Diamond Fasilitas
Menurut dia, mengenai LHP- Kute tidak bisa mereka ekspos di publik, karena bisa melanggar aturan.
Namun, kalau mau diekspos secara detail temuan LHP bisa langsung meminta kepada Bupati Aceh Tenggara.(*)
Inspektorat
Aceh Tenggara
Lumbung Informasi Rakyat Aceh
LIRA
evaluasi
Pj Bupati Aceh Tenggara
berita tribun gayo hari ini
| 143 Siswa SMAN 1 Kutacane Aceh Tenggara Lulus Kuliah PTN dan Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Dugaan Pemukulan Anak Dibawah Umur Melibatkan ASN di Aceh Tenggara, Tim Satreskrim Lakukan Olah TKP |
|
|---|
| Diskop UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara Dorong Percepatan Lima KDMP Prioritas |
|
|---|
| Kabar Gembira! RSUD Sahuddin Kutacane akan Miliki Dokter Spesialis Mata |
|
|---|
| Universitas Gunung Leuser di Aceh Tenggara Diusulkan Penegerian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.