CPNS 2023

Per Mei Tahapan CPNS 2023 Tinggal Finalisasi, Ada 1 Juta Lebih Formasi yang Dibutuhkan

Mengingat usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 harus berdasarkan SE Kemenpan-RB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Litbang Kemendagri
Per Mei tahapan CPNS 2023 tinggal finalisasi, ada 1 juta lebih formasi yang dibutuhkan 

Per Mei Tahapan CPNS 2023 Tinggal Difinalisasi, Ada 1 Juta Lebih Formasi yang Dibutuhkan

TRIBUNGAYO.COM - Per Mei 2023 tahapan perencanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 masih berlanjut.

Pasalnya pada Mei 2023 progres dari CPNS 2023 sendiri tinggal menunggu finalisasi.

Finalisasi dilakukan untuk formasi PPPK dan CPNS 2023 yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, lembaga dan Kementerian.

Dari jumlah yang diusulkan tersebut, tersedia 1 juta lebih kebutuhan calon aparatur sipil negara (ASN) baik PPPK maupun CPNS 2023.

Dimana Kemenpan-RB akan mengajukan jumlah formasi yang diterima kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk difinalisasikan.

Mengingat usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 harus berdasarkan SE Kemenpan-RB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dimana usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN atau APBD yang berprinsipkan zero growth.

Baca juga: Dinkes Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

Berkaitan dengan anggaran tersebut maka usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 masih harus menunggu finalisasi dari Kemenkeu.

Setelah tahapan tersebut selesai, Kemenpan-RB akan segera mengumumkan pendaftaran CPNS 2023.

Dimana pendaftaran CPNS 2023 begitu sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia mulai dari fresh graduate hingga para tenaga honorer.

Terutama bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan peluang pengembangan karir dengan menjadi ASN melalui CPNS 2023 ataupun PPPK 2023.

Melansir dari Kontan.co.id pada Selasa (23/5/2023) Ada wacana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Saat ini, rencana tersebut masih dalam proses validasi.

"Formasi divalidasi dulu berdasarkan usulan (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) yang masih proses Mei ini," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Salma Salsabil Juara Indonesian Idol 2023, Ini Profilnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved