Berita Aceh Tengah

Sosialisasi Karhutla dan Perlindungan Satwa, Kapolsek Linge Pasang Baliho 13 Titik di Aceh Tengah

Kapolsek Linge beserta personelnya mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan perlindungan satwa...

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kapolsek Linge beserta personelnya menyosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perlindungan satwa, serta menyebarkan nomor penting Linge Hotline, Selasa (23/5/3023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM,TAKENGON - Kapolsek Linge beserta personelnya mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perlindungan satwa, Selasa (23/5/3023).

Untuk memudahkan warga melapor bila ada kebakaran hutan dan pemburuan satwa, polsek juga menyebarkan nomor penting Linge Hotline.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari perburuan satwa yang dilindungi.

Dalam upaya menjangkau sebanyak mungkin masyarakat, baliho yang berisi pesan-pesan imbauan dipasang secara strategis di sepanjang jalur nasional Takengon-Gayo Lues.

Terutama di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga: Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat

Personel Linge memasang 13 titik baliho dengan harapan pesan-pesan tersebut dapat dengan mudah dilihat dan dipahami oleh pengguna jalan serta warga sekitar.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK, melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan MH.

"Dalam hal ini, edukasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari perburuan hewan yang dilindungi,"  terangnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kejadian tindak pidana pembakaran hutan atau pelaku perburuan satwa dilindungi melalui Linge Hotline dengan nomor 085294482333.

"Hal ini penting untuk mempercepat respons dan penanganan terhadap kejahatan lingkungan serta perlindungan satwa yang terancam," jelas Ipda Sofyan.

Baca juga: Usai Ditetapkan Formasi CPNS 2023, Inilah 7 Jurusan Paling Relevan dan Berpeluang Lolos

Tidak hanya melalui pemasangan baliho, Kepolisian Sektor Linge juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Karhutla dan perlindungan satwa melalui media sosial dan media mainstream.

Upaya ini dilakukan guna mencapai lebih banyak masyarakat dan memastikan pesan-pesan tersebut tersebar secara luas.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang intensif ini, diharapkan masyarakat dapat teredukasi dengan baik dan mengerti akan pentingnya menjaga lingkungan serta kelestarian satwa.

"Melalui pendekatan ini, diharapkan tidak perlu dilakukan tindakan hukum, namun apabila masih ditemukan tindakan pembakaran hutan atau perburuan satwa dilindungi.

Baca juga: Tiga Pria Ngaku Intel TNI Ditangkap, Terlibat Kasus Pemerasan Puluhan Warga di Lhokseumawe

Penegakan hukum yang tegas akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup  Kapolsek Linge. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved