Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg DPRK di Gayo Lues Berakhir, Kini Masih Ada yang Urus SKCK

Namun hingga kini dilaporkan masih ada sejumlah Bacaleg yang mengurus dan membuat SKCK di Polres Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO/RASIDAN
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza bersama kepala SKPK adakan kegiatan Jumat curhat, di Warung Azka Kampung Jawa kecamatan Blangkejeren, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Pendaftaran Bacaleg DPRK di kabupaten Gayo Lues  dan secara serentak telah berakhir.

Namun hingga kini dilaporkan masih ada sejumlah Bacaleg yang mengurus dan membuat SKCK di Polres Gayo Lues.

Menyikapi hal itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza  mengakui masih ada Bacaleg yang membuat SKCK (Surat Keteragan Catatan Kepolisian) di Polres.

"Tentu di sini perlu penjelasan dari pihak KIP apakah betul-betul masa pendaftaran diperpanjang atau hanya sekedar perbaikan untuk diverifikasi bekas  setelah batas waktu sudah lewat dan pendaftaran ditutup," katanya.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Efrianza dalam kegiatan Jumat curhat bersama kepala SKPK dan intansi vertikal dan masyarakat lainnya di Warung Azka Kampung Jawa kecamatan Blangkejeren, Jumat (26/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, ketua KIP Gayo Lues Said Abdullah mengatakan, pada dasarnya  untuk saat ini sudah memasuki  tahap verifikasi data atau berkas Bacaleg DPRK.

Terkait jika ada Bacaleg yang membuat SKCK baru,  mungkin hal itu  akan ditelusuri kembali oleh pihak KIP nantinya.

"Diketahui bersama batas waktu pendaftaran sudah ditutup. Hal itu dilakukan kecuali bagi peserta Caleg  atau Bacaleg yang salah administrasi itu, hal ini masih ada waktu senggang untuk diperbaiki berkas atau persyaratan administrasi itu," sebutnya.(*)

Baca juga: Mendikbud Ristek Desain Solusi Permanen Penyelesaian Guru Honorer, Ini Wacana Kedepannya

Baca juga: Ujian Masuk PTKIN 2023 akan Digelar 29 Mei, Ini 59 Lokasi Ujian, Ada yang Bertempat di Takengon

Baca juga: Dua Unit Mobil Damkar Gayo Lues Padamkan Kobaran Api di Lahan Gambut dan Permukiman Warga

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved