Berita Aceh Tengah
Rutan Takengon Bakar Puluhan HP Napi Seusai Deklarasi Zero Halinar
Rutan Kelas IIB Takengon pada Senin (29/5/2023) membakar 30 HP narapidana (napi) rutan setempat setelah sebelumnya dilakukan penyitaan.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Takengon pada Senin (29/5/2023) membakar 30 HP narapidana (napi) rutan setempat setelah sebelumnya dilakukan penyitaan.
Pemusnahan itu dilakukan setelah upacara deklarasi menuju zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Deklarasi itu bertekad yang kuat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli, handphone, dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain HP, petugas memusnahkan 10 unit kabel handphone, 20 unit charger, 15 sendok besi, 5 cok terminal, 10 gelas kaca, dan 5 piring kaca dengan cara dihancurkan kemudian dibakar.
Acara deklarasi berlangsung di Lapangan Voli Rutan dan dihadiri langsung oleh Ka Rutan Husni SH, MM, perwakilan Kapolres Aceh Tengah, perwakilan Dandim Kodim 0106/Ateng.
Baca juga: Nekat Lecehkan Mama Muda dalam Angkot Hingga Pegang Bagian Sensitif, Korban Histeris Ngadu ke Polisi
Serma Eka Pralaga sebagai perwakilan Ba Tuud Koramil02/Bebesen, perwakilan Kajari Aceh Tengah.
Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar'iah, Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya SH serta seluruh pegawai Rutan Takengon.
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh petugas APH, media, serta tamu undangan. Rutan Aceh Tengah memiliki 263 WBP dan dilengkapi dengan fasilitas klinik.
Pabrik roti "Kanata Bakery", pengisian air ulang "Kanata Water", sarana disabilitas, dan sarana komunikasi bagi WBP untuk berhubungan dengan keluarga.
Kepala Rutan Takengon Husnu menjelaskan, deklarasi ini bertujuan untuk mencapai zero Halinar serta memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli, handphone, dan P4GN dengan tekad yang kuat.
Baca juga: Kemenpan-RB Sebutkan Daftar Instansi Pusat yang Belum Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Husni menambahkan, dengan deklarasi ini, Warga Binaan dapat mengurangi kejahatan, penipuan, perjudian melalui penggunaan handphone, pencucian uang, peredaran narkoba, dan pelanggaran lainnya.
"Di Rutan Takengon, kami juga telah menyediakan fasilitas video call dan telepon gratis untuk menghubungi keluarga,” katanya.
Manfaatnya adalah Warga Binaan dapat menghemat biaya paket dan pulsa, sehingga mereka dapat lebih fokus pada program pembinaan.
“Selain itu, kami akan menjalin kerjasama dengan BLK Aceh untuk program perbengkelan bongkar mesin motor, serta menandatangani MOU dengan BLK Provinsi Aceh," ungkap Ka Rutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Bakar-HP-Napi.jpg)