Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional

Tak Bisa Begituan Lagi dengan Mantan Pacar, Pria Aceh Nekat Sebar Video Mantap-mantap Saat Bersama

Viral seorang pria di Aceh nekat sebar video syur dengan mantan pacar karena sakit hati saat diputusin.

|
Editor: Malikul Saleh
TribunStyle.com
Viral seorang pria di Aceh nekat sebar video syur dengan mantan pacar karena sakit hati saat diputusin. 

TRIBUNGAYO.COM - Viral seorang pria di Aceh nekat sebar video syur dengan mantan pacar karena sakit hati saat diputusin.

Pria tersebut tak terima dirinya diputus oleh mantan pacarnya.

Diketahui pria tersebut berinisial IR (34) berasal dari Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

IR nekat sebar video mesum dirinya bersama mantan pacar ke media sosial.

Saat ini pria asal Aceh Utara tersebut berurusan dengan hukum.

IR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilimpahkan penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Kejari sebelumnya sudah memberitahukan kepada penyidik Polres bahwa berkas yang sebelumnya dilimpahkan polisi dinyatakan sudah lengkap (P21), lantaran memenuhi unsur formil dan materil.

Baca juga: Wabah Narkoba Tranq di Philadelphia, Kota Zombie dengan Tantangan Serius

Baca juga: Viral, Tidur Cuma 1 Jam Kisah Derlin Wahyudi Jualan dari Kelas 3 SD, Ini Kisahnya

Setelah itu, tersangka ditahan jaksa dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.

“Sebagai tindak lanjut, penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim telah melakukan pelimpahan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Bambang, Minggu (28/5/2023).

Ia mengatakan, pelimpahan tahap dua itu dilakukan beberapa hari yang lalu.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisal I, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap polisi.

Pria itu ditangkap polisi lantaran menyebarkan video bugil mantan pacarnya ke media sosial, dengan alasan sakit hati diputusin pacarnya yang kini sudah memiliki gebetan baru.

Karena tak terima, korban melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Aceh Utara.

Baca juga: Viral Wanita Naik Taksi di San Fransisco Tanpa Pengemudi

Baca juga: Bule Wanita Telanjang Viral dalam Pertunjukan Tari di Bali dengan Durasi 1 Menit 39 Detik

Kemudian, IR ditahan di Polres Aceh Utara atas pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved