SIM Keliling
Bertambah Tujuh Orang Membuat SIM di Polres Aceh Tenggara Hari Ini
Hari ini, bertambah 7 orang membuat SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Hari ini, bertambah 7 orang membuat SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
"Alhamdulillah, bertambah 7 orang memiliki SIM di Satpas Polres Agara," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi.
Menurut Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, pelayanan dalam pembuatan SIM Polres Agara di buka mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Mendagri Beberkan Capaian Kenerja dan Prestasi 2022
Baca juga: Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, Kemendagri Perkuat Kompetensi Satpol PP
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SIIIMM-DI-AGARAARAAA.jpg)