Jumat, 15 Mei 2026

SIM Keliling

Bertambah Tujuh Orang Membuat SIM di Polres Aceh Tenggara Hari Ini

Hari ini, bertambah 7 orang membuat SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sedang menguji pemohon SIM dengan ujian online rambu-rambu lalulintas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Hari ini, bertambah 7 orang membuat SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

"Alhamdulillah, bertambah 7 orang memiliki SIM di Satpas Polres Agara," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi.

Menurut Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, pelayanan dalam pembuatan SIM Polres Agara di buka mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Mendagri Beberkan Capaian Kenerja dan Prestasi 2022

Baca juga: Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, Kemendagri Perkuat Kompetensi Satpol PP

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved