Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional

Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, Kemendagri Perkuat Kompetensi Satpol PP

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM,JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),

terutama dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Upaya ini salah satunya dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis bagi Pejabat Fungsional Satpol PP untuk mendukung Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Angkatan V dan VI.

Diklat ini diadakan di Wisma Tenang, Bogor, mulai tanggal 29 Mei hingga 3 Juni 2023.

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan beberapa hal terkait peraturan dan tugas Satpol PP yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APE TK/PAUD di Aceh Tengah 

Regulasi itu menjelaskan pembagian urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), termasuk urusan pelayanan dasar dan penegakan peraturan daerah.

Sugeng juga menekankan pentingnya mencapai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan dalam peraturan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam konteks menjelang Pemilu, Satpol PP perlu bekerja sama dengan penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk Bawaslu, untuk melakukan pemetaan kerawanan dan mencegah konflik yang mungkin timbul.

Perlindungan masyarakat juga menjadi salah satu fungsi penting Satpol PP, dengan menjaga ketertiban umum dan menghindari konflik,” jelasnya.

Sugeng menekankan, dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 peserta Diklat perlu mempersiapkan diri dengan baik.

Baca juga: Suami Puan Maharani Disebut Terlibat Korupsi Proyek BTS Bersama Johnny G Plate, Ini Tanggapan PDIP

“Pemerintah berperan dalam mengantisipasi dan mencegah konflik, bukan hanya bereaksi setelah terjadi aksi.

Kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait termasuk Satpol PP sangat diperlukan untuk membangun kampanye yang damai meskipun terdapat perbedaan pilihan.

Untuk itu, diperlukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang konstruktif dan terintegrasi,” tambahnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved