CPNS 2023

Kebutuhan Kouta CPNS 2023 Terbanyak Ada di Daftar Formasi Jabatan ini, Lulusan FKIP Segera Merapat

Kabar gembira bagi lulusan FKIP pada rekrutmen CPNS 2023. Pasalnya pemerintah menyediakan jumlah kouta terbanyak untuk para tenaga pendidik.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/YouTube DPR RI
Kebutuhan kouta CPNS 2023 terbanyak ada di daftar formasi jabatan ini, lulusan FKIP segera merapat. 

Kebutuhan Kouta CPNS 2023 Terbanyak ada di Daftar Formasi Jabatan ini, Lulusan FKIP Segera Merapat

TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira bagi lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada rekrutmen CPNS 2023.

Pasalnya pemerintah menyediakan jumlah kuota terbanyak untuk para tenaga pendidik di beberapa daftar formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Berdasarkan data yang disebutkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Terdapat 4 daftar formasi jabatan yang akan dibuka pada perekrutan CPNS 2023 dan PPPK tahun ini.

Baca juga: 59 bentuk Latihan Soal CPNS 2023 Edisi Paling Terbaru yang Menjadi Menu Wajib Untuk Dikuasai

Kemenpan-RB juga telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Sementara itu jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga pendidik baik CPNS 2023 maupun PPPK yang tersebar di Instansi pusat dan daerah.

Namun jika di rincikan lebih lanjut kebutuhan formasi tenaga pendidik paling banyak tersedia yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Baca juga: Kebutuhan CPNS 2023 Capai 1 Juta Lebih Formasi, Cek Apakah Jurusanmu Termasuk yang Diprioritaskan?

Dimana kuota untuk tenaga guru mencapai setengah dari total kebutuhan ASN baik CPNS 2023 dan PPPK .

Yaitu 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 5 Juni? Simak Rencana Kementerian PANRB Sebenarnya

Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved