PPPK 2023

Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Diangkat jadi ASN PPPK, Anggota DPR Ini Buka Ruang Pengaduan Online

Pasalnya banyak tenaga honorer yang menyampaikan keluhan mengenai nasib mereka pada 28 November 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh tenaga

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com (Tribunnews.com)
Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Diangkat jadi ASN PPPK, Anggota DPR Ini Buka Ruang Pengaduan Online 

TRIBUNGAYO.COM - Perjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat jadi ASN Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ), Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Junimart Girsang buka ruang pengaduan online.

Anggota DPR RI ini membuka pengaduan oline guna menyerap aspirasi dari tenaga honorer agar mereka bisa diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 ini.

Hal itu dilakukanya karena banyak tenaga honorer yang menyampaikan keluhan mengenai nasib mereka pada 28 November 2023 mendatang.

Sebagaimana diketahui keluhan ini disampaikan oleh tenaga honorer di laman komentar media sosial milik Junimart Girsang.

Maka dari itu Wakil Ketua Komisi II DPR ini membuka ruang pengaduan khusus bagi para tenaga honorer secara online.

Langkah ini bertujuan agar para tenaga honorer dapat menyampaikan keluhannya atau laporan agar pihaknya dapat memperjuangkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

"(Tenaga honorer) bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023) yang dilansir dari Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan, setiap laporan yang nantinya diterima melalui ruang online itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 tidak hanya mengakomodasi 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

Pasalnya, kata dia, pengangkatan honorer menjadi PPPK dilakukan secara menyeluruh, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP, dan lain-lain.

"Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," tegasnya.

Menurut Junimart, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat PPPK.

"Maka kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah tahun ini akan mencapai jumlah sekitar 5 juta tenaga honorer," jelasnya.

Angka itu, sebut dia, bisa terjadi karena 2.360.363 data dari Kemenpan-RB yang belum mengakomodasi semua tenaga honorer yang ada.

"Hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah," tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved