Video

Empat Oknum Satpol PP Kepergok Pesta Sabu di Pendopo Bupati

Keempat oknum Satpol PP tersebut menggunakan narkoba jenis sabu, saat ini keempat oknum Satpol PP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

|
Editor: Bagus Setiawan

TRIBUNGAYO.COM - Empat oknum Satpol PP kepergok nyabu di pendopo Bupati.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di pos jaga pendopo Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Bukannya bertugas oknum Satpol PP malah nyabu di pendopo Bupati tersebut.

Keempat oknum Satpol PP tersebut menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat ini keempat oknum Satpol PP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, keempat oknum Satpol PP tersebut berinisial AC, AN, JI dan TE.

Baca juga: Minecraft Menjadi Game Favorit Striker Andalan Manchester City, Erling Haaland

Baca juga: Empat Oknum Anggota Satpol PP Kepergok Nyabu Saat Jaga Pendopo Bupati, Muslimin : Akan Kita Pecat

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Laba menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.

Dari informasi yang didapat, anggota Sat narkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatpol PP Tegaskan akan Pecat yang Terlibat Nyabu

Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang Muslimin menegaskan jika keempat oknum anggota nya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika terbukti positif, dirinya tidak segan untuk melakukan pemecatan.

"Jika mereka semua positif, Ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan," tegas Muslimin, Rabu 31 Mei 2023.

Padahal sebagai Kasatpol PP, kata Muslimin, dirinya sudah sering kali melakukan pembinaan terhadap seluruh bawahannya.

Baca juga: Warga Aceh Kurir Sabu Jalani Sidang di Medan, Diancam Tembak dan Lapor Penyidik Gelapkan Sabu 12 Kg

"Sudah kita ingatkan, sebelumnya sudah ada juga oknum dari kita kena kasus serupa. Ini harusnya kita jadikan contoh," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved