Berita Nasional
Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, 29 Lainnya dalam Evaluasi, Kuliah Fiktif hingga Ijazah Palsu
Sebanyak 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup. Selain 1tu, 29 kampus lain juga dalam evaluasi.
Adapun masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengeklik "Buat Laporan".
Baca juga: Enam Mahasiswa PNL Lolos Magang ke Luar Negeri, Kampus dan Industri
Daftar wilayah perguruan tinggi yang dicabut
Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya.
Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:
* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
* Surabaya: 2 perguruan tinggi
* Medan: 2 perguruan tinggi
* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
* Padang: 2 perguruan tinggi
* Bali: 1 perguruan tinggi
* Palembang: 1 perguruan tinggi
* Jakarta: 5 perguruan tinggi
* Makassar: 1 perguruan tinggi
* Bandung: 1 perguruan tinggi
* Bogor: 1 perguruan tinggi
* Manado: 2 perguruan tinggi Bekasi: 2 perguruan tinggi.
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Kampus Ditutup, Kemendikbud: Mahasiswanya Akan Difasilitasi Pindah"
Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
![]() |
---|
"Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
![]() |
---|
Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
![]() |
---|
Membaca Ulang Kerapuhan Manusia Indonesia di Al-Zastrouw Library |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.