Berita Aceh
Napi Kasus Sabu 26 Kg yang Mantan Anggota Dewan di Aceh Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit
Seorang nara pidana (napi) kasus narkoba jenis sabu-sabu melarikan diri saat dirawat. Usman bin Sulaiman merupakan napi yang divonis 20 tahun penjara
"Menurut dokter yang menangani WBP Usman Bin Sulaiman, apabila penyakit tersebut tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan pembengkakan yang berkelanjutan sehingga bisa memperparah kondisi kesehatannya," ungkap Kalapas.
Setelah Usman selesai dioperasi ia harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kondisi kesehatan dan mendapat control dari petugas medis.
Namun, pada Sabtu (3/6/2023) setelah subuh, Usman melarikan diri dari kamar rawat inap RSUD Zubir Mahmud.
"Petugas yang berjaga sudah menerapkan SOP yang berlaku, namun terjadi kelalaian saat petugas selesai menunaikan shalat subuh.
Mulanya Usman Bin Sulaiman meminta izin kepada petugas yang berjaga untuk melepaskan borgol saat hendak pergi ke kamar mandi.
Baca juga: 20 Napi Positif Sabu, Akui Pakai Narkoba Dalam Kamar di Lapas Lhoksukon
Ketika sudah dibuka borgolnya dan pergi ke kamar mandi untuk buang air besar, petugas berjaga di sekitar kasur WBP.
Petugas merasa ada kejanggalan ketika Usman menghasbiskan waktu terlalu lama di kamar mandi.
Kemudian, petugas yang berjaga akhirnya mengecek kamar mandi untuk memastikan keberadaan Usman.
"Ketika dicek ternyata WBP tersebut sudah tidak ada di kamar mandi," ungkap Kalapas.
Ketika dicek, jelas Kalapas, petugas mendapati pintu belakang yang tidak terkunci dan pengawasan yang dilakukan berkurang karena adanya tembok yang menjadi penghalang penglihatan antara kasur WBP dan kamar mandi serta pintu belakang.
Menindak lanjuti kejadian ini, lanjut Kalapas, petugas jaga langsung menghubungi komandan jaga yang ada di Lapas Kelas IIB Idi.
"Setelah dilakukan pencarian di area sekitar kamar dan rumah sakit petugas tidak menemukan jejak keberadaan Usman.
Kemudian, komandan jaga yang mengetahui hal tersebut langsung menghubungi Ka KPLP untuk meneruskan informasi kepada Kalapas," ungkap Kalapas.
Selanjutnya dirinya selaku Kalapas melaporkan peristiwa pelarian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan memberitahukan Kapolres Aceh Timur serta meminta bantuan anggota kepolisian untuk mencari dan menelusuri keberadaan WBP Usman Sulaiman.
"Hingga saat ini petugas bersama petugas kepolisian, sedang melakukan upaya pencarian terhadap WBP Usman Bin Sulaiman," ungkap Kalapas.
Wapres Gibran Kenakan Jembolang Gayo di Hari Kemerdekaan, Karya Perajin Kerawang di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Sejumlah Tokoh Aceh Berkumpul di Lampoh Kemang Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Zam Zam Mubarak Pimpin Dekopinda Aceh Tengah Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Sosok Ida Kerawang di Bebesen, Sang Penjahit Baju Wapres Gibran saat Upacara HUT ke 80 RI di Istana |
![]() |
---|
Samsuddin, Politikus Senior Aceh Tengah Ikuti Seleksi Direktur BUMD PD Tanoh Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.