Berita Aceh

Kepala Lapas di Aceh Dinonaktifkan, Gegara Ditemukan Kondom, HP & Alat Isap Sabu dari Kamar Tahanan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Yusnaidi dinonaktifkan dan jabatannya.

Editor: Rizwan
Dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera memimpin langsung razia dadakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Yusnaidi dinonaktifkan dan jabatannya.

Langkah itu dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh.

Pasalnya, saat ini Yusnadi menjalani pemeriksaan setelah pada pekan lalu turun razia ke kamar tahanan di Lapas dipimpinannya.

Ada sejumlah bahan ditemukan seperti alat isap sabu, kondom dan sejumlah lainnya.

Mengutip Kompas.com, Yusnaidi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan 85 ponsel, alat isap sabu, senjata tajam, dan kondom dari kamar tahanan, saat razia yang digelar di Rumah Tahanan Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Polisi Sita HP Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe di Lapas Lhoksukon

Selain itu, belasan narapidana juga kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Yang bersangkutan bukan dicopot, tetapi dinonaktifkan dan ditarik ke kantor wilayah dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Selasa (6/6/2023).

Menurut Yudi, penarikan Yusnaidi ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang berlangsung.

Hasil investigasi nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk keputusan selanjutnya.

"Untuk sementara, pimpinan menunjuk Rusli yang menjabat Kepala Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Harian Kalapas Lhoksukon," kata Yudi Suseno.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalion B Pelopor Sampoiniet, melakukan razia dadakan di Lapas Kelas II B Lhoksukon, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Pemuda Asal Gayo Lues Aceh Kasus Ganja 1,3 Ton Divonis Hukuman Mati, Begini Respon Terdakwa

Dalam razia tersebut, tim gabungan mendapati 15 narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon positif narkoba usai menjalani tes urine.

Selain itu, juga ditemukan 85 telepon genggam, alat isap sabu-sabu, dan senjata tajam.

Yusnaidi yang saat itu masih sebagai Kalapas Kelas II B Lhoksukon mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia serupa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved