CPNS 2023
Simak Daftar Formasi Jalur Khusus CPNS 2023, Cek Jumlah Alokasi yang Ditetapkan Kemenpan-RB
Dari empat kategori formasi jalur khusus tersebut Kemenpan-RB telah menetapkan jumlah alokasi kebutuhannya. Berdasarkan total kebutuhan formasi CPNS..
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Simak Daftar Formasi Jalur Khusus CPNS 2023, Cek Jumlah Alokasi yang Ditetapkan Kemenpan-RB
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah menetapkan jumlah alokasi untuk kebutuhan formasi jalur khusus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Dimana Kemenpan-RB menyediakan formasi jalur khusus di setiap rekrutmen CPNS sebelumnya.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Mengingat pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Pasalnya beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan progres perencanaan seleksi CPNS 2023 yang sudah memasuki tahap validasi jumlah formasi dari Kementerian dan Lembaga.
Dimana proses seleksi CPNS 2023 selain menyediakan formasi prioritas, juga terdapat formasi jalur khusus yang bisa Anda coba.
Dengan memenuhi salah satu kategori formasi jalur khusus yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.
Baca juga: Formasi CPNS 2023 : Menpan RB Siapkan 1 Bidang untuk Fresh Graduate, 6 Jurusan Ini Berpotensi Lolos
Adapun daftar jalur khusus CPNS 2023 yang tertuang dalam Permenpan-RB nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil diantaranya:
1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Formasi khusus yang ditujukan untuk lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A.
Pelamar harus membuktikan dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” di dalam ijazah atau transkrip nilai.
2. Formasi Disabilitas
Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas.
Formasi ini hanya dibuka dua persen dari seluruh formasi dalam satu instansi.
Pelamar mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik, serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
Penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan pelamar menyandang disabilitas fisik.
Baca juga: Siap Lolos CPNS 2023! Ini Tiga Aspek Penentu Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan Segini Passing Gradenya
3. Formasi Putra/Putri Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat)
Formasi ini dikhususkan untuk seluruh yang berdomisili dan memiliki garis keturunan orang tua asli dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
Selain itu, pelamar juga perlu melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku daerah tersebut yang menyatakan bahwa pelamar memiliki orang tua asli dari Papua dan Papua Barat.
4. Formasi Diaspora
Formasi ini dikhususkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan tinggal di sana dengan tujuan untuk belajar atau bekerja (syarat dan ketentuan berlaku).
Dari empat kategori formasi jalur khusus tersebut Kemenpan-RB telah menetapkan jumlah alokasi kebutuhannya.
Berdasarkan total kebutuhan formasi CPNS 2023 yang akan ditetapkan oleh Kemenpan-RB nanti, beberapa persennya akan diperuntukkan untuk formasi jalur khusus.
Dimana besarannya berbeda di setiap kategori formasi jalur khusus.
Baca juga: SABAR! Jadwal CPNS 2023 PDF Akan Segera Rilis Usai Validasi Formasi Rampung, Ini Penjelasannya
Berikut jumlah alokasi kebutuhan formasi jalur khusus yang ditetapkan Kemenpan-RB.
Melansir dari Permenpan-RB nomor 27 tahun 2021 pada Rabu (7/6/2023) berikut jumlah alokasi kebutuhan formasi jalur khusus CPNS 2023, diantaranya:
1. Instansi Pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 persen untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menpan-RB.
2. Instansi Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri.
3. Instansi Pemerintah dapat mengalokasikan kebutuhan khusus Diaspora, sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Adapun pemilihan kebutuhan Jabatan dan satuan kerja/unit penempatan ditentukan oleh masing-masing Instansi Pemerintah berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan PNS dari Menteri.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka! Berikut 8 Jurusan S1 paling Dibutuhkan Untuk Instansi Pusat
4. Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan ketentuan:
a. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200 (dua ratus), paling sedikit 1 kebutuhan;
b. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 201 (dua ratus satu) sampai dengan 1000 (seribu), paling sedikit 2 (dua) kebutuhan;
c. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 1001 (seribu satu) sampai dengan 2000 (dua ribu), paling sedikit 3 (tiga) kebutuhan
d. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS di atas 2001 (dua ribu satu) kebutuhan, paling sedikit 4 (empat) kebutuhan.
Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Dibutuhkan 22.600 Formasi Dosen Untuk ASN Tahun Ini, Simak penjelasannya
Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.
Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.
Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.
Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.
Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.
Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
-CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
-CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
-PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
-PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
Instansi Daerah
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
-PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.
CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
-CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.
Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.
Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.
Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.
Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.
Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.
Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan RB.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews
CPNS 2023
Formasi CPNS 2023
jalur khusus CPNS 2023
rekrutmen CPNS 2023
Info CPNS 2023
berita tribun gayo hari ini
Kemenpan RB
Menpan RB
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.