Video

Video Sekda Aceh Tenggara Buka Workshop Percepatan Penurunan Stunting

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, MHD Ridwan SE MSi, membuka acara Workshop percepatan penurunan Stunting

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Fachri Zikrillah

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, MHD Ridwan SE MSi, membuka acara Workshop percepatan penurunan Stunting melalui sistem rujukan berjenjang dan tata laksana di Opproom Pemkab, Selasa, (6/6/2023). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebagai narasumber dr. Hj. Tiangsa Sembiring, M. Ked, (Ped) , So. A(K) dari RSUP H. Adam Malik Medan, dr. Lely Hasanah, MSC, Sp. A, dr. Nurhanifah, MSC Sp. A, sedangkan Tim Aksi cegah stunting, Maida Ayu Ara, salah seorang Kabid Dinkes Agara, para Dokter, bidan dan tenaga pelaksansana gizi Puskesmas peserta Workshop.

Sambutan Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi yang dibacakan Sekda, MHD Ridwan, mengatakan, berdasarkan riset SSGI tahun 2022 ,saat ini Agara memiliki prevalensi stunting 36,7 persen. Tahun ini, kita harapkan stunting di Aceh Tenggara dapat diturunkan.

Kata Sekda, dalam penurunan stunting, diharapkan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Aceh Tenggara yang merupakan wadah seluruh OPD terkait yang bergerak bersama (konvergensi) melakukan aksi nyata untuk mempercepat penurunan stunting di Agara.

Permasalahan stunting pada usia dini yakni umur 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dimana periode ini adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap kualitas sumber daya manusia.

Jika stunting tidak kita cegah secara dini, maka permasalahan dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan notorik serta tidak optimalnya ukuran pisik tubuh, sedangkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual generasi Agara.

Sebagai dasar pelaksanaan upaya percepatan penurunan stunting sesuai perpres 72 tahun 2021 , telah ada peraturan bupati Aceh Tenggara nomor 37 tahun tahun 2020 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi.

"Upaya yang kita lakukan adalah bagian dari intervensi spesifik yang menyasar sasaran prioritas 1000 HPK, yang merupakan kewenangan dinas Kesehatan dan jajarannya," kata M Ridwan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved