Berita Populer

POPULER: Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, Rayyanza Diajari Ngaji, Murid 13 Tahun Bangun Perusahaan

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk menutup paksa 23 kampus di Indonesia telah menjadi sorotan...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com
POPULER: Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, Rayyanza Diajari Ngaji, Murid 13 Tahun Bangun Perusahaan 

POPULER: Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, Rayyanza Diajari Ngaji, Murid 13 Tahun Bangun Perusahaan

TRIBUNGAYO.COM - Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk menutup paksa 23 kampus di Indonesia telah menjadi sorotan utama dan masuk dalam antrean berita populer dilaman TribunGayo.com.

Tak hanya itu dua berita lainnya juga masuk dalam daftar populer selama beberapa hari terakhir yang terhitung sejak Kamis (1/6/2022) hingga Senin (12/6/2022).

Dua berita lainnya yang menarik perhatian pembaca TribunGayo.com yaitu mengenai kisah menarik dan inspiratif.

Salah satunya muncul dari dunia selebritis tersohor di tanah air yaitu Rayyanza putra kedua dari pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang dijari ngaji iqra oleh pengasuhnya.

Kemudian viral di media sosial, seorang murid berusia 13 tahun sudah memiliki perusahaan yang bergerak di bidang teknologi.

Bahkan, tak tanggung-tanggung untuk menjalankan perusahaannya itu murid berusia 13 tahun imi mempekerjakan enam orang karyawan.

Keberhasilan murid berusia 13 tahun dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang terutama di kalangan remaja, untuk mengembangkan potensi mereka dan mengambil langkah maju dalam mencapai impian mereka.

Baca juga: Viral! Pengendara Motor Bercelana Loreng Tak Ditilang Saat Melaju di Jalur Busway

Oleh sebab itu beberapa berita diatas menarik perhatian pembaca TribunGayo.com yang masuk dalam daftar berita populer.

Berikut Kami sajikan berita populer di TribunGayo.com selengkapnya.

1. Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, 29 Lainnya dalam Evaluasi, Kuliah Fiktif hingga Ijazah Palsu

Sebanyak 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup.

Penutupan paksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) karena terjadi pelanggaran berat.

Terkait mahasiswa yang masih kuliah pada 23 kampus akan dilakukan pemindahan ke kampus lain.

Selain telah mencabut izin operasional, Kemendikbud saat ini juga sedang melakukan evalukasi terhadap 29 kampus lain terkait aduan pelanggaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved