Berita Populer
POPULER: Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, Rayyanza Diajari Ngaji, Murid 13 Tahun Bangun Perusahaan
Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk menutup paksa 23 kampus di Indonesia telah menjadi sorotan...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
POPULER: Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, Rayyanza Diajari Ngaji, Murid 13 Tahun Bangun Perusahaan
TRIBUNGAYO.COM - Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk menutup paksa 23 kampus di Indonesia telah menjadi sorotan utama dan masuk dalam antrean berita populer dilaman TribunGayo.com.
Tak hanya itu dua berita lainnya juga masuk dalam daftar populer selama beberapa hari terakhir yang terhitung sejak Kamis (1/6/2022) hingga Senin (12/6/2022).
Dua berita lainnya yang menarik perhatian pembaca TribunGayo.com yaitu mengenai kisah menarik dan inspiratif.
Salah satunya muncul dari dunia selebritis tersohor di tanah air yaitu Rayyanza putra kedua dari pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang dijari ngaji iqra oleh pengasuhnya.
Kemudian viral di media sosial, seorang murid berusia 13 tahun sudah memiliki perusahaan yang bergerak di bidang teknologi.
Bahkan, tak tanggung-tanggung untuk menjalankan perusahaannya itu murid berusia 13 tahun imi mempekerjakan enam orang karyawan.
Keberhasilan murid berusia 13 tahun dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang terutama di kalangan remaja, untuk mengembangkan potensi mereka dan mengambil langkah maju dalam mencapai impian mereka.
Baca juga: Viral! Pengendara Motor Bercelana Loreng Tak Ditilang Saat Melaju di Jalur Busway
Oleh sebab itu beberapa berita diatas menarik perhatian pembaca TribunGayo.com yang masuk dalam daftar berita populer.
Berikut Kami sajikan berita populer di TribunGayo.com selengkapnya.
1. Kemendikbud Tutup Paksa 23 Kampus, 29 Lainnya dalam Evaluasi, Kuliah Fiktif hingga Ijazah Palsu
Sebanyak 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup.
Penutupan paksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) karena terjadi pelanggaran berat.
Terkait mahasiswa yang masih kuliah pada 23 kampus akan dilakukan pemindahan ke kampus lain.
Selain telah mencabut izin operasional, Kemendikbud saat ini juga sedang melakukan evalukasi terhadap 29 kampus lain terkait aduan pelanggaran.
Populer: Neymar Dicoret Dari Al Hilal 2023/2024, LavAni Juarai Livoli Divisi Utama 2023 Putaran 1 |
![]() |
---|
POPULER: Susunan Pemain Timnas Indonesia, Skuad Surabaya Samator & Pelatih Red Sparks Lirik Megawati |
![]() |
---|
Terpopuler: Lirik Lagu Malaysia, Peringkat Megawati Hangestri Melejit, Agil Angga Resmi Menikah |
![]() |
---|
Terpopuler: Polri Bongkar Kasus Match Fixing Liga 2, Firza Andika Hapus Jejak Persija di Medsos |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Kisah Gadis Gayo Dipersunting WNA Swedia, Bernardo Tavares Tinggalkan PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.