Jumat, 10 April 2026

Berita Nasional

Karhutla di Bur Telege Takengon, Dirjen Adwil Ingatkan Kesiapsiagaan Daerah

Karhutla melanda wilayah Bur Telege, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dengan perkiraan luas kebakaran mencapai 15 hektare.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA. 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA -  Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda wilayah Bur Telege, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dengan perkiraan luas kebakaran mencapai 15 hektare.

Kebakaran ini terjadi di kawasan hutan di sekitar desa-desa Kecamatan Lut Tawar sejak Senin 12 Juni 2023 sore.

Meski penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara mengarah pada cuaca kering akibat kemarau panjang.

Hal ini berbanding lurus dengan prediksi Pemerintah terhadap potensi meningkatnya Karhutla tahun ini akibat fenomena El Nino.

"Kejadian Karhutla di Kota Wisata Takengon menjadi sinyal kuat bagi kita semua bahwa ancaman bencana Karhutla tidak main-main.

Baca juga: Lowongan CPNS 2023 Terbuka Untuk 1.030.751 Orang, Begini RIncian Formasinya

Seluruh pihak harus berada dalam kesiap-siagaan penuh," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.

Saat ini, Badan personel Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah dan Satuan Pemadam Kebakaran serta personel Polri dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran tersebut.

“Respon pertama terhadap penanggulangan bencana karhutla menjadi sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus memperkecil dampak yang mungkin timbul.

Oleh karena itu seluruh jajaran harus berkolaborasi, sehingga dapat melipatgandakan personel dan kekuatan," sambung Safrizal.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Walikota.

Baca juga: Staf Ahli Kepala Daerah Didorong Miliki Metodologi Berpikir yang Kuat

"Komitmen dan langkah konkret kebijakan telah diambil Kemendagri dengan diterbitkannya Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang harus dipedomani dan diaktualisasikan dalam peran aktif pemerintah daerah.

Khususnya para Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat," tegas Safrizal.

Lebih lanjut, peristiwa Karhutla di Takengon seharusnya dapat dicegah atau setidaknya dilakukan upaya mitigasi risiko bencana mengingat Kota Takengon memiliki aktifitas ekonomi yang cukup tinggi dibidang pariwisata dan kota penghubung di wilayah Aceh Tengah.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved