Idul Adha 2023

Hari Raya Idul Adha 29 Juni 2023 Putusan Pemerintah, Berapa Hari Libur Nasional? Ini Kata Menpan-RB

Berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, jadi berapa hari libur nasional?

|
Editor: Budi Fatria
dok kompas.com/Serambinews.com
Hari Raya Idul Adha 29 Juni 2023 Putusan Pemerintah, Berapa Hari Libur Nasional? Ini Kata Menpan-RB 

Dirinya menegaskan penambahan cuti bersama untuk Idul Adha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.

"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah.

Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi.

Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 pada 29 Juni Ini Perbedaan Waktu Arab Saudi & Indonesia

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak.

Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Zainut lagi.

Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini. 

Hasil keputusan pemerintah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved