Senin, 13 April 2026

Berita Aceh

Jadi Tempat Begituan Pengunjung, Satpol PP dan WH Bongkar Paksa Pondok Kafe di Aceh Barat

Sejumlah pondok kafe di pinggir pantai di Aceh Barat dibongkar paksa. Petugas yang turun dari Satpol PP/WH yang dibantu POM, TNI dan Polri.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat melakukan penertiban dan pembongkaran gubuk tertutup atau jambo khop di kawasan Pantai Ujung Karang, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Sejumlah pondok kafe di pinggir pantai di Aceh Barat dibongkar paksa.

Petugas yang turun dalam operasi penegakan syariat Islam itu dari Satpol PP/WH yang dibantu POM, TNI dan Polri.

Pasalnya, pondok atau gubuk kafe sangat tertutup sehingga banyak pengunjung menjadi tempat berbuat mesum.

Mengutip Serambinews.com, tim Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat yang diback-up oleh POM, TNI, dan Polri membongkar puluhan gubuk yang dinilai tertutup atau jambo khop.

Pondok kafe itu berpotensi melakukan mesum yang melanggar syariat, Senin (19/6/2023), di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe yang memberi perlawanan karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Namun begitu, sebagian pemilik cafe pasrah dan diam tanpa protes ketika berlangsungnya pembongkaran.

Baca juga: Shin Tae-yong Bangga Timnas Mampu Hadapi Argentina dengan Pemain Muda Indonesia

Para petugas membongkar habis sebagian gubuk tersebut, tapi ada juga hanya dibongkar sebagian saja agar tidak tertutup dari tempat umum.

Selain itu, sebagian barang-barang material seperti kayu diboyong ke dalam mobil truk angkutan yang disiagakan di lokasi oleh petugas.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim NG kepada wartawan, Senin (19/6/2023), mengungkapkan, bawa jauh-jauh hari para pedagang atau pemilik cafe telah diingatkan agar tidak membangun gubuk yang sifatnya tertutup yang berpotensi melakukan perbuatan mesum di dalamnya.

"Sehingga harus dibongkar sebelum petugas bertindak," katanya.

Berapa petugas telah mengingatkan para pedagang dan menandai gubuk-gubuk dengan memberi tanda garis silang untuk segera diubah jangan tertutup lagi.

Jika tidak, petugas akan mengambil tindakan tegas dan membongkarnya.

Kondisi tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, sehingga petugas secara langsung melakukan penertiban dengan membongkarnya pada hari itu.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Selasa Subuh Ini, 3 Rumah Warga di Bener Meriah Hangus Terbakar

Ia menegaskan, bahwa semua gubuk tertutup atau jambo khop yang dibangun di cafe-cafe di pinggir pantai itu akan dilakukan pembongkaran secara paksa jika memang pemiliknya tidak membongkarnya sendiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved