Berita Gayo Lues

Kontraktor di Gayo Lues Pertanyakan Uang Muka Proyek belum Cair, Begini Penjelasan Kepala DPKD

Kontraktor mengaku uang muka untuk proyek DAK di kabupaten tersebut masih belum cair.

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
For TribunGayo
DPKD Gayo Lues 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN  - Sejumlah rekanan atau kontraktor di kabupaten Gayo Lues mempertanyakan pencairan uang muka untuk pembayaran pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

Kontraktor mengaku uang muka untuk proyek DAK di kabupaten tersebut masih belum cair.

Sehingga kini rekanan pun sangat mengeluh terhadap pemerintah daerah khususnya  pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Beberapa kontraktor kepada TribunGayo,com, mengaku kontrak kerja sudah lama diteken dan sudah masuk kedinas pengelolaan keuangan daerah sejak sebulan lebih.

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda uang muka tersebut akan dicairkan maupun dibayarkan oleh dinas terkait tersebut kepada rekanan.

Baca juga: Seorang Pria di Gayo Lues Diringkus Polisi Saat Bawa Ganja dengan Sepmor

"Sudah hampir dua bulan lebih kontrak kerja proyek DAK tahun anggaran 2023 diteken kontrak.

Berkas untuk pencairan uang muka pun sudah diajukan ke dinas pengelolaan keuangan daerah," kata kontraktor Khairul.

Khairul menyatakan, seharusnya begitu dilakukan diteken kontrak kerja  dan pencairan uang muka diajukan, dinas terkait melakukan pembayaran.

Sehingga pengerjaan proyek atau pembangunan di kabupaten Gayo Lues itu tidak terganggu dan telat dikerjakan nantinya.

Karena jangka waktu pengerjaan proyek pembangunan  itu pun terus berjalan.

"Di sini mulai timbul kecurigaan rekanan, kesannya pencairan dan pembayaran telat," ungkap Khairul.

Baca juga: 2 Warga Pining Gayo Lues yang Miliki Ganja Ditangkap Polisi

Tanggaoan DPKD

Secara terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Gayo Lues, Muhtarudin, kepada Tribungayo.com,  mengaku, terkait pencairan dan pembayaran uang muka untuk proyek DAK, kini uangnya belum turun dari kantor KPPN Kutacane.

Pasalnya KPPN Kutacane yang membawahi kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Galus.

Ia mengaku, kalau soal uang muka untuk proyek atau pekerjaan yang bersumber dari dari Otsus maupun DAU kini sudah cair sebelumnya dan proses pengerjaan proyek pun sudah berlangsung.

Lain halnya dengan proyek DAK yang sebelumnya ada kendala dilaporan yang telah dilaporkan, sehingga pencairan tidak mulus seperti dana Otsus dan DAU tersebut.

"Sehari sebelumnya sudah dicek uang belum masuk di kas daerah.

Tetapi Insyaallah dalam dua hari ini uangnya sudah masuk dan langsung dicairkan atau dibayar untuk uang muka proyek DAK di kabupaten itu," sebutnya.(*)

Baca juga: Kesbangpol Aceh Ajak Warga Bener Meriah Pertahankan Kearifan Gayo Bernilai Tinggi

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved