Berita Aceh Tengah

BREAKING NEWS: Desak Pj Bupati T Mirzuan Dievaluasi, Massa Kepung Kantor DPRK Aceh Tengah

Aksi demo yang digelar oleh puluhan masyarakat di Aceh Tengah itu dengan bertujuan menyuarakan perihal berbagai permasalahan yang ada di daerah ini.

|
Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Desak Pj Bupati T Mirzuan Dievaluasi, Massa Kepung Kantor DPRK Aceh Tengah 

Laporan Bustami I Aceh Tengah.

TRIBUNGAYO.COM, ACEH TENGAH - Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi peduli Aceh Tengah (Mampat), mengepung Kantor DPRK setempat pada, Senin (26/6/2023) pagi.

Aksi demo yang digelar oleh puluhan masyarakat di Aceh Tengah itu dengan bertujuan menyuarakan perihal berbagai permasalahan yang ada di daerah ini.

"Kita hadir ke DPRK untuk menyikapi segala permasalahan yang ada di Aceh Tengah.

Termasuk kebijakan Pj Bupati, sehingga hari ini perlunya di lakukan ada aksi damai," ujar Zunrupan Daman kepada TribunGayo.com.

Menurutnya selama ini masyarakat Aceh Tengah menilai kinerja dari Pj Bupati tidak maksimal, banyak melakukan kegiatan di luar daerah.

Pihaknya juga mengklaim bahwa Pj Bupati Aceh Tengah selama ini masih belum mengetahui bagaimana kondisi daerah yang ia pimpin.

Bahkan, persoalan gajah yang mengancam warga Karang Ampar dan Bergang masih belum ada respon apapun.

Baca juga: Tangis IRT di Karang Ampar Aceh Tengah, Minta Perhatian Presiden Jokowi Tangani Konflik Gajah Liar

Baca juga: Sampah Kembali Menumpuk di Kota Takengon, Ini Penjelasan Kepala DLHK

"Kita minta kepada dewan, Pj Bupati Aceh Tengah, T Mirzuar untuk dipulangkan saja ke asalnya.

Karna kita lihat selama ini berbagai persoalan tidak sanggup diselesaikan,” bebernya.

Sementara pantau Tribungayo.com di lokasi, massa yang melakukan aksi mencapai puluhan orang dengan berjalan kaki dari depan Gedung Olah Seni (GOS) sebagai titik kumpul utama.

Saat berjalan para massa pun terus meneriakan kekecewaan kepada pemerintah serta membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan.

Dalam aksinya massa pun tersebut dikawal ketat anggota kepolisian dan TNI di Aceh Tengah.

Ratusan massa tersebut merupakan gabungan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi peduli Aceh Tengah.

Baca juga: Fenomena Langka Air Sungai Surut di Aceh Tengah, Warga Ramai Cari Ikan

Baca juga: DKBP3A Aceh Tengah Kunjungi Karang Ampar, Gelar Trauma Healing untuk Anak & Ibu Akibat Konflik Gajah

Saat tiba di kantor DPRK Para pendemo disambut langsung ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, berserta dua anggota DPRK lainya.

Hingga berita ini ditayangkan aksi damai yang dilakukan masyarakat yang tergabung dalam aliansi peduli Aceh Tengah (Mampat) tersebut masih berlangsung.

Ketua DPRK Temui Massa Demo

Ketua DPRK Aceh Tengah, Erwin Mega menemui puluhan massa aksi yang mendesak Pj Bupati T Mirzuan untuk dicopot dari jabatannya.

Pantauan Tribungayo.com, massa aksi yang tergabung dalam aliansi peduli Aceh Tengah melakukan orasi sekitar 30 menit di halaman Gedung DPRK setempat.

Kemudian, para peserta aksi langsung ditemui oleh Ketua DPRK, Erwin Mega.

Erwin Mega tak hanya datang sendiri, ia dampingi enam anggota DPRK Aceh Tengah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Erwin Mega meminta kepada massa aksi untuk bersikap tenang dan menyelesaikan segala persoalan dengan baik. 

"Kita berharap para peserta aksi tidak ada yang melakukan hal hal yang melawan hukum.

Mari masuk ke dalam ruang agar lebih santai dan enak untuk berdiskusi," ajak Erwin Mega kepada para massa aksi demo.

Di saat yang sama Erwin Mega juga menyampaikan, bahwa tuntutan para pendemo dari masyarakat peduli Aceh Tengah hari ini akan disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Tengah.

Terutama terkait kegiatan Pj Bupati, T Mirzuan yang dianggap sering tidak berada di tempat.

"Terkait Pj Bupati yang sering tidak berada ditempat, ini penting untuk devaluasi, dan saya pastikan akan kita sampaikan ke beliau," ujar Erwin Mega. 

Selanjutnya, Erwin Mega meminta massa untuk masuk ke ruang sidang DPRK Aceh Tengah agar dapat berdiskusi dan meminta pihak terkait untuk hadir. 

"Agar terhindar dari terik matahari, ayo bapak-bapak kita bicarakan di ruang sidang DPRK Aceh Tengah," ajaknya.

Pantauan Tribungayo.com, didalam ruang sidang DPRK, perwakilan dari pemerintah daerah berhadir menemui massa aksi yaitu Sekda Aceh Tengah, Subhandhy.

Subhandhy turut didampingi para Asisten I, II dan III Setdakab Aceh Tengah.

Sementara masa masih mendesak dan menunggu untuk dihadirkan langsung Pj Bupati Aceh Tengah.

Dari informasi,  Pj Bupati, T Mirzuan saat ini masih mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Aceh Tengah

8 Alasan Massa Demo Minta Pj Bupati Aceh Tengah Dicopot

Massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Aceh Tengah (Mampat) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada Senin (26/6/2023)

Setelah melakukan orasi di halaman gedung dewan tersebut massa akhirnya masuk ke ruang sidang untuk menyampaikan tuntutan. 

Aksi damai itu pun dipimoon langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega, sejumlah anggota dewan lainnya seperti, Januar Efendi, Syahrul, Muksin Hasan, Fauzan, Syamsudin, Khairul Ahadian dan Ilhamudin. 

Selain itu hadir dari pihak pemerintah daerah Sekda Aceh Tengah Subhandhy, Asisten 1 Mursyid, Asisten 2 Harun Manzola dan Asisten 3 Sukirman. 

Namun, massa mendesak kehadiran Pj Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT hadir di dalam ruangan tersebut. 

Baca juga: Program Kencana, Mendagri Minta Camat Lakukan Pencegahan Bencana

Setelah ditunggu sampai adzan Zuhur berkumandang Pj Bupati akhirnya tidak bisa menghadiri menemui massa karena ada acara penting. 

Salah satu peserta aksi Al Fata menyampaikan, delapan tuntutan mereka di hadapan Ketua dan anggota DPRK Aceh Tengah untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Delapan tuntutan ini akan menjadi evaluasi bagi Pj Bupati Aceh Tengah oleh Mendagri," kata Al Fata. 

Adapun tuntutan pada aksi unjukrasa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan peringatan hari lahir Pancasila, sesuai dengan Kepres Nomor 24 tahun 2016 dilaksanakan
setiap tanggal 01 Juni setiap tahunnya.

Namun untuk Aceh Tengah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 05 Juni 2023 di lapangan Setdakab Aceh Tengah.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar, Ini Nama dan Negara Penempatannya

2. Tupoksi Pj. Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah memfasilitasi pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada, dan memastikan terlaksananya roda Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

3. Pj Bupati Aceh Tengah sering tidak berada di daerah, karena kerap melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah, sehingga jarang keberadaannya di Aceh Tengah, dan berimplikasi kepada jalannya roda Pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

4. Tidak ada penyelesaian secara konkrit dan komprehensif terhadap permasalahan di Aceh Tengah, seperti tidak adanya solusi terhadap tenaga kontrak, pelayanan PDAM yang tidak maksimal, dan penanganan sampah yang tidak ada solusi terbaik hingga sekarang.

5. Munculnya bagi-bagi paket proyek yang mencatut nama-nama instansi vertikal, yang tidak sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa Pemerintah, dan terindikasi campur tangan oknum tertentu.

6. Ada indikasi keterlibatan Pj. Bupati selaku tim sukses partai, sejatinya Pj Bupati bersikap netral, dan tidak memihak kepada salah satu partai politik.

Baca juga: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Diakui Negara, Tiga di Aceh

7. Tidak ada penanganan komprehensif terhadap konflik gajah dan masyarakat, khususnya di Kecamatan Ketol, dan hingga saat ini masyarakat merasakan bau busuk akibat bangkai gajah yang tidak bisa dikubur, yang berakibat terganggunya kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

8. Terhitung dari Januari hingga Juni 2023 hanya 1/3 saja waktu Pj Bupati Aceh Tengah berada di daerah.

"Demikian surat ini agar ditindak lanjuti kepada Mendagri," jelas Al Fata. (*) 

Update berita lain di Tribungayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved