Kamis, 11 Juni 2026

CPNS 2023

INFO CPNS 2023 TERBARU! Jadwal, Kuota Formasi, Syarat, Berkas, Cara Daftar dan link Pendaftaran

Info CPNS 2023 terbaru, jadwal pendaftaran, kuota formasi, syarat, berkas dokumen persiapan peserta, cara daftar dan link pendaftaran.

Tayang:
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Tribungayo.com
INFO CPNS 2023 TERBARU! Jadwal, Kuota Formasi, Syarat, Berkas, Cara Daftar dan link Pendaftaran 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023.

Baca juga: Bismillah CPNS 2023 Segera DIbuka, Catat Ini Bocoran jadwal Terbarunya!

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," kata Anas, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (12/6/2023).

Anis juga telah melaporkan adanya seleksi CPNS 2023 ini kepada Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Anas ini sekaligus menjawab waktu pembukaan CPNS 2023 yang sebelumnya masih simpang siur.

Kuota Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Dikutip dari laman Kemenpan RB, rencana kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini mencapai 1.030.751 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.

Rinciannya adalah 46.666 kebutuhan pemerintah pusat, 943.373 kebutuhan pemerintah daerah, dan 6.259 formasi CPNS dari sekolah kedinasan.

Baca juga: 27 Prediksi Soal CPNS 2023 dan Kisi-Kisi SKD Baru Materi TWK Lengkap Kunci Jawaban

Pihak Kemenpan RB saat ini sedang mempersiapkan kebijakan dan tahapan penyelenggaraan seleksi ASN tersebut.

Sementara itu, detail penetapan jumlah formasi di setiap instansi hingga kini masih dalam tahap finalisasi.

Hal ini seiring dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

Rinciannya formasi tersebut yakni,i CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved