Berita Aceh Tenggara

Defisit Capai Rp 106,6 Miliar, Pj Bupati Aceh Tenggara Surati BPKP Aceh Minta Pendampingan

Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi meminta BPKP Perwakilan Provinsi Aceh untuk pendampingan pendampingan untuk evaluasi program...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Surat Pejabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi meminta pendampingan untuk evaluasi program dan kegiatan OPD kepada BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh untuk pendampingan evaluasi program.

Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor : 700/378/IK/2023 tanggal 23 Juni 2023, perihal permintaan pendampingan untuk evaluasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di dalam surat Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi itu menyebutkan, surat tersebut dalam menindaklanjuti hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 oleh BPKP Perwakilan Aceh pada pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Karena dalam surat nomor PE.1003/LEV.0102/PW01/3/2023/tanggal 4 April 2023, disampaikan, perlu dilakukan refocusing dan realokasi anggaran atas terjadinya inefektifitas dan inefisiensi anggaran.

Baca juga: Panik Saat Gempa Lalu Serangan Jantung, Nenek Meninggal, 11 Korban Lain Luka, Puluhan Bangunan Rusak

Baca juga: Pasca Gempa di Yogyakarta, Ada 44 Gempa Bumi Susulan Terjadi hingga Hari Ini

Hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh disampaikan melalui surat nomor 23.B/LHP/XVIII BAC/05/2023 tanggal 10 Mei tahun 2023 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.

Dalam surat itu disampaikan perlu menyusun dan melaksanakan road map (dokumen strategi pemandu dan perencanaan), penyelesaian utang daerah atas defisit tahun anggaran 2022 yang membebani APBK tahun 2023.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved