Berita Aceh Tengah
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Tengah Berakhir, Pemasukan Negara Rp 3,2 Miliar
Program ini berhasil menarik perhatian masyarakat, dengan total kendaraan bernotor mencapai 3.717 unit yang mengikuti program pemutihan tersebut.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Tengah yang dilakukan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2022 telah berakhir.
Program ini berhasil menarik perhatian masyarakat, dengan total kendaraan bernotor mencapai 3.717 unit yang mengikuti program pemutihan tersebut.
Pemasukan negara dari program tersebut juga cukup besar mencapai Ro 3,2 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Aceh melalui Kepala UPTD Wilayah XI Aceh Tengah Sofian Velly Noviza SE MM kepada TribunGayo.com, Selasa (4/7/2023).
Ia menjelaskanbahwa pada hari terakhir pemutihan, masih banyak masyarakat dan wajib pajak yang mendaftar untuk mengikuti program tersebut.
Namun, kantor Samsat Takengon hanya dapat melayani hingga batas waktu jam kerja.
Velly menambahkan bahwa program pemutihan ini telah berlangsung sejak 1 Januari 2023 dan telah mengalami perpanjangan dua kali sebelum akhirnya berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
Baca juga: Boy Arnez Pemain Voli Indonesia di AVC Challenge Cup 2023 Taiwan Pernah Berkunjung ke Aceh Tengah
"Kita berharap agar masyarakat dapat sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan mereka, karena pajak yang dibayarkan akan menjadi sumber pendanaan bagi pemerintah Aceh, khususnya Aceh Tengah," kata Velly.
Velly juga menekankan pentingnya rasa bangga menggunakan Nomor Polisi BL, karena pajak tersebut akan digunakan untuk memajukan daerah.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Takengon telah menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat.
Layanan ini memiliki jadwal yang berpindah-pindah lokasi.
Pada hari Senin, Samsat Keliling berada di Kecamatan Pegasing, tepatnya di depan Kantor Bank Aceh Capem Pegasing.
Hari Selasa, layanan ini berada di depan Bank Aceh Kecamatan Jagong Joget.
Sementara itu, pada hari Rabu, Samsat Keliling beroperasi di depan Bank Aceh Kecamatan Silih Nara Angkup.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah Serahkan Sembako untuk Keluarga Anak Stunting di Timangan Gading
Pada hari Kamis, layanan tersebut berada di depan Bank Aceh Capem Ketol.
Serta pada hari Jumat, berlokasi di depan Kantor Bank Aceh Capem Paya Ilang Kecamatan Bebesen.
Dengan adanya Samsat Keliling ini, diharapkan bahwa pelayanan dalam pengurusan pajak kendaraan akan semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Aceh Tengah.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak serta mengurangi beban finansial mereka," terang Velly.
Pemerintah Aceh Tengah berharap bahwa kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan akan terus meningkat di masa mendatang.
"Sehingga sumber pendanaan untuk pembangunan daerah dapat terpenuhi dengan baik," katanya. (*)
Baca juga: VIRAL! Jutaan Warga Jakarta Ngutang Pinjol, Total Tembus Rp 10,35 Triliun
Baca juga: Viral Kisah Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangga Gegara Kelapa, Hotman Paris Siap Ganti 100 Lipat
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
BPS Aceh Tengah: Inflasi Hantui Kenaikan Pengeluaran Warga Takengon |
![]() |
---|
765 Imam di Aceh Tengah Ikuti Pelatihan Kaderisasi, Wujudkan Syiar Islam dari Kampung |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Serahkan Mobil Minibus untuk Operasional Panti Asuhan Rizkan Mubarak |
![]() |
---|
Biaya Hidup Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Tengah Bertambah |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Aceh Tengah dan Politisi Partai Gerindra Terkait Reklamasi Danau Lut Tawar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.