Berita Nasional
Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Terungkap, Bermula dari Pelaku Membuat Paspor
“Rencananya dikirim Kamboja donor ginjal. Dengan kompensasi yang akan diberikan uang Rp 150 juta per orang,” tambahnya.
Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Terungkap, Berawal dari Pelaku Membuat Paspor ke Imigrasi
TRIBUNGAYO.COM - Sindikat penjualan organ ginjal jaringan internasional terungkap bermula dari pelaku membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelumnya, pelaku MM (29), warga Sidoarjo dan SH (23), warga Tangerang datang ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk membuat paspor.
Keduanya mengaku ke petugas Imigrasi akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur.
“Keduanya datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.
Baca juga: Ada Minyak Lintah Papua, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya Bagi Hati dan Ginjal
Walaupun pembuatan online tetap ada wawancara tatap muka,” papar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah dilakukan interogasi, terungkap keduanya akan pergi ke Kamboja untuk mendonorkan ginjalnya.
“Akhirnya mereka dilakukan wawancara, saat di Kantor Imigrasi Ponorogo juga tidak menyakinkan bahwa akan berlibur ke Malaysia. Akhirnya mengaku ke Kamboja,” terangnya.
Mereka diiming-imingi uang ratusan juta oleh tiga pelaku lain yang mengantarkan ke Kantor Imigrasi Ponorogo.
Baca juga: Viral, Seorang Ibu Tawarkan Ginjal Dimedsos, Kini Terungkap Alasannya
“Rencananya dikirim Kamboja donor ginjal. Dengan kompensasi yang akan diberikan uang Rp 150 juta per orang,” tambahnya.
Petugas kemudian mengamankan tiga pelaku lain yang berperan sebagai penyalur yakni WW (34) warga Bogor, AT (24) warga Jakarta, dan IS (30) warga Mojokerto.
“Ketiganya ini merupakan penyalur. Ini setelah hasil wawancara yang menjual ginjal ke Kamboja,” tandasnya.
Kini kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Ponorogo.
Baca juga: Kisah Cinta Berujung Kandas, Rela Donorkan Ginjal Untuk Kekasihnya
“Kasus ini kami limpahkan kepada petugas Polres Ponorogo. Barang bukti berupa dokumen permohonan paspor, handphone hingga paspor penyalur kami serahkan,” bebernya.
Menurutnya, kedua pelaku mengajukan paspor ke Imigrasi Ponorogo lantaran dianggap kondusif dan proses pengajuannya dipermudah.
sindikat penjualan ginjal
jaringan internasional
Kamboja
Kantor Imigrasi
Ponorogo
Jawa Timur
Polres
TribunGayo.com
berita gayo terkini
ginjal
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.