Berita Aceh Tengah

Petugas Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Perekaman e-KTP Bagi Warga yang Sakit di RSUD Datu Beru

Petugas Disdukcapil yang mendapat penugasan khusus tiba di RSUD Datu Beru dilengkapi peralatan perekaman E-KTP portabel.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Petugas Disdukcapil Aceh Tengah melakukan perekaman KTP Elektronik bagi warga yang sakit di RSU Datu Beru, Takengon. 

Tinem, dengan mata yang berbinar, juga merasa sangat terbantu dengan pelayanan ini.

Baca juga: Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2023, Hati-hati Tiga Pelanggaran Ini

"Saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan bisa mendapatkan e-KTP di sini. Terima kasih kepada tim yang telah memberikan perhatian khusus kepada saya," ujarnya dengan rasa terharu.

Afrizal, pria yang tabah, merasa lega karena kini memiliki identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan.

"Ini adalah suatu keajaiban. Saya sangat berterima kasih kepada petugas yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik," katanya dengan rasa terima kasih.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan pentingnya inisiatif ini.

Baca juga: Wisata Aceh Tengah, Cafe Gaya Nggile Takengon Jadi Tempat Nongkrong Estektik Saat Akhir Pekan

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan Adminduk yang inklusif bagi warga, terlepas dari kondisi mereka.

Kolaborasi dengan RSUD Datu Beru adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak setiap warga atas identitas kependudukan terpenuhi," ujarnya,  Selasa (11/7/2023)

Inisiatif ini tidak hanya memberikan kepastian identitas bagi Shalihin, Tinem, dan Afrizal, tetapi juga mencerminkan komitmen Disdukcapil Aceh Tengah untuk melayani kebutuhan Adminduk warga dengan sepenuh hati.

Pelayanan perekaman e-KTP di RSUD Datu Beru adalah bukti nyata bahwa kesulitan dan batasan tidak menghalangi semangat pelayanan yang baik.

Melalui kolaborasi yang kuat antara institusi medis dan pemerintah daerah, kebutuhan administratif warga yang sedang sakit dapat terpenuhi dengan lebih baik, sambil memberikan mereka dukungan dan perhatian yang mereka butuhkan.

Dengan pelayanan perekaman e-KTP yang dilakukan di RSUD Datu Beru, Disdukcapil Aceh Tengah telah membuktikan bahwa Adminduk adalah hak setiap warga, bahkan dalam kondisi yang sulit.

Pelayanan ini mengingatkan kita akan pentingnya menghargai martabat dan kebutuhan masyarakat kita, tanpa memandang batasan fisik atau keterbatasan yang mungkin mereka alami. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved