Berita Bener Meriah

Tak Ikut Tahapan Baca Alquran Perbaikan, 99 Bacaleg DPRK Bener Meriah Gugur Menuju Pemilu 2024

"Mereka dianggap gugur, dan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat," ujar Khairul Akhyar kepada TribunGayo.com, Kamis (13/7/2023).

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Peserta bacaleg di Bener Meriah sedang mengikuti uji mampu baca Alquran, Kamis (13/7/2023). 

"Nanti partai-partai yang bacalegnya gugur ini mereka akan menggantinya, baru kita lakukan lagi uji baca Alquran di bulan Agustus mendatang," ungkapnya.

Khairul Akhyar juga menyayangkan bagi bacaleg di Bener Meriah yang tidak hadir tes uji mampu baca Alquran masa perbaikan tersebut. 

Padahal, sudah jauh-jauh hari pihaknya diingatkan untuk mengikuti tahapan pemilu baca Alquran tersebut dan bisa juga melakukan tes lewat video call jika berhalangan hadir.

Baca juga: Kemendagri Aspresiasi Kinerja Setahun Haili Yoga Jabat Pj Bupati Bener Meriah

"Sebenarnya tidak ada kendala, kita sudah memberikan waktu yang sangat luas, kalau mereka tidak bisa hadir mereka bisa uji lewat video call, kalau dia sedang berhalangan, bisa video call," katanya lagi.

Untuk diketahui, tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam.

Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan. 

Tes baca Alquran  tersebut berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved