Berita Bener Meriah Hari Ini

Kedapatan Miliki Ganja 3 Kg, Warga Timang Gajah Bener Meriah Diringkus Polisi

Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan total sebanyak 3 kilogram (kg).

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
PELAKU DAN BARANG BUKTI DIAMANKAN - Satresnarkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Kampung Arul Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan total sebanyak 3 kilogram. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Kampung Arul Gading, Pintu Rime Gayo, kabupaten setempat, Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangka dalam kasus ini berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.

Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan total sebanyak 3 kilogram (kg).

Hingga Kamis (9/10/2025) tersangka S masih diamankan ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

Diman masyarakat melaporkan ada sebuah rumah di Kampung Arul Gading kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi ganja.

Agar tak ingin kehilangan jejak, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, petugas akhirnya menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

Disana petugas menemukan satu bal besar ganja terbungkus plastik biru berbalut lakban.

Kemudian 10 paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam karung beras, serta beberapa lembar kertas pembungkus cokelat dan sebuah ponsel merek Oppo warna merah. 

"Jadi berat total ganja yang berhasil kita amankan mencapai sekitar 3 kilogram," ujar Kapolres.

Lantas kepada petugas, pria berprofesi sebagai petani ini mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. 

"Kami duga pelaku ini terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kecamatan," sebut Kapolres.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved