Berita Bener Meriah

Tak Ikut Tahapan Baca Alquran Perbaikan, 99 Bacaleg DPRK Bener Meriah Gugur Menuju Pemilu 2024

"Mereka dianggap gugur, dan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat," ujar Khairul Akhyar kepada TribunGayo.com, Kamis (13/7/2023).

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Peserta bacaleg di Bener Meriah sedang mengikuti uji mampu baca Alquran, Kamis (13/7/2023). 

Tak Ikut Tahapan Baca Alquran Perbaikan, 99 Bacaleg DPRK Bener Meriah Gugur Menuju Pemilu 2024

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 99 bacaleg di tingkat DPRK Bener Meriah gugur menuju Pemilu 2024.

Hal tersebut dikarenakan para bacaleg di Bener Meriah tidak hadir pada tahapan uji baca Alquran di masa perbaikan.

Sementara masa uji mampu baca Alquran diselenggarakan di KIP Bener Meriah, selama dua hari, mulai 12-13 Juni 2023.

Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar mengatakan, para bacaleg ini tidak hadir pada saat pelaksanaan uji mampu baca Alquran masa perbaikan.

Sehingga dalam aturan tahapan pemilu Aceh, mereka gugur untuk menjadi calon legislatif.

Baca juga: Bacaleg Pengganti di Bener Meriah Sedang di Luar Negeri Uji Baca Quran dengan Daring

"Mereka dianggap gugur, dan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat," ujar Khairul Akhyar kepada TribunGayo.com, Kamis (13/7/2023).

Khairul Akhyar mengatakan, pada tahap tes baca Alquran masa perbaikan ini ada 141 Bacaleg yang seharusnya mengikuti.

Hal tersebut berdasarkan data dari tes uji mampu baca Alquran pada tahap pertama yang tidak berhadir.

Namun begitu kata Akhyar lagi, yang berhadir pada tahap masa perbaikan hanya sebanyak 42 orang bacaleg dari seluruh Dapil.

Baca juga: Polres Bener Meriah Bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Tumpukan Sampah

"Yang hadir dalam dua hari pada masa perbaikan uji mampu baca Alquran hanya 42 orang, sementara untuk yang tidak berhadir secara otomatis dianggap gugur," katanya.

Kata Akhyar lagi, pihaknya akan segera mengumumkan dalam rapat pleno terkait bacaleg yang hadir dan dinyatakan lulus atau tidaknya dalam uji baca Alquran.

"Nanti kita umumkan, ini masih kita lakukan pendataan," sambung Akhyar.

Kemudian, bagi yang tidak hadir atau tidak lolos tes, KIP Bener Meriah akan menyurati partai-partai untuk mengganti bacaleg tersebut.

Baca juga: Harga Emas di Bener Meriah Kembali Naik Rp 5.000/Gram, Cek Harganya Pada 13 Juli 2023

"Nanti partai-partai yang bacalegnya gugur ini mereka akan menggantinya, baru kita lakukan lagi uji baca Alquran di bulan Agustus mendatang," ungkapnya.

Khairul Akhyar juga menyayangkan bagi bacaleg di Bener Meriah yang tidak hadir tes uji mampu baca Alquran masa perbaikan tersebut. 

Padahal, sudah jauh-jauh hari pihaknya diingatkan untuk mengikuti tahapan pemilu baca Alquran tersebut dan bisa juga melakukan tes lewat video call jika berhalangan hadir.

Baca juga: Kemendagri Aspresiasi Kinerja Setahun Haili Yoga Jabat Pj Bupati Bener Meriah

"Sebenarnya tidak ada kendala, kita sudah memberikan waktu yang sangat luas, kalau mereka tidak bisa hadir mereka bisa uji lewat video call, kalau dia sedang berhalangan, bisa video call," katanya lagi.

Untuk diketahui, tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam.

Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan. 

Tes baca Alquran  tersebut berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved