Berita Bener Meriah
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bener Meriah, 4 Orang Jadi Tersangka
Sementara para pelaku melakukan aksinya di rumah saksi FA yang terletak di salah satu desa di Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Rabu (30/5/2023).
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bener Meriah, 4 Orang Jadi Tersangka
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kasus pelecehan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah.
Kali ini, anak perempuan yang masih di bawah umur dilecehkan oleh empat orang pelaku dalam satu malam.
Masing-masing para pelaku berinisial YA, MA, RI dan AL, keempatnya merupakan warga Bener Meriah.
Untuk korbannya berinisial ME masih di bawah umur warga dari Kecamatan Permata, Bener Meriah.
Sementara para pelaku melakukan aksinya di rumah saksi FA yang terletak di salah satu desa di Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Rabu (30/5/2023).
Baca juga: Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Haili Yoga Sebagai Pj Bupati Bener Meriah
Kasus ini berhasil diungkap pihak kepolisian Bener Meriah tidak kurang dari 24 jam setelah para pelaku melancarkan aksinya.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan, kasus pelecehah ini telah ditangani oleh pihaknya.
"Untuk berkas perkara tahap I sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk proses lanjutan," ujar Kasatreskrim Kepada TribunGayo.com, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Polisi di Bener Meriah Serahkan 2 Tersangka Kasus Pencurian Kopi ke Jaksa
Sementara kronologi kejadiannya, kata Kasatreskrim bermula korban ME dijemput oleh RI bersama dengan MA dengan menggunakan sepeda motor di rumahnya di kawasan Kecamatan Permata.
Dalam perjalanan, korban pindah ke sepeda motor yang dikemudikan oleh saksi RI.
Kemudian dibawa ke rumah saksi FA yang terletak di kawasan Kecamatan Bukit.
"Di rumah saksi FA inilah para pelaku melakukan aksinya," kata Kasatreskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, sepanjang malam keempat pelaku saling bergantian melancarkan aksinya terhadap korban.
Baca juga: Viral! Aksi Maling Lampu Teras Toko di Bener Meriah Terekam CCTV
Korban yang masih dibawah umur tidak bisa berkutik karena merasa ketakutan terhadap para pelaku.
Atas perbuatan para pelaku, korban yang masih di bawah umur pun mengalami luka pada bagian kemaluannya.
Kemudian juga merasa tidak percaya diri, malu, kehilangan nafsu makan, dan kehilangan semangat.
"Kasus ini terbongkar setelah pelaku menceritakan kepada orang tuanya, kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara untuk para pelaku dipersangkakan atau dengan secara menyakinkan bersalah, telah melakukan perkara jarimah pemerkosaan.
Atau pelecehan seksual sebagaimana telah diatur dalam pasal 50 Jo pasal 47 dari Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
BREAKING NEWS
Bener Meriah
Redelong
kekerasan seksual
Kecamatan Bukit
pelaku
korban
Nanang Indra Bakti
Kapolres
TribunGayo.com
berita gayo terkini
TribunBreakingNews
Pemkab Bener Meriah Gelar Pangan Murah, Catat Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Satpol PP Bener Meriah Amankan Empat Warga Aceh Utara, Modus Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren |
![]() |
---|
Kedapatan Menjual Tuak, RM Asal Bandar Bener Meriah Divonis 50 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Pria di Bener Meriah Divonis 80 Bulan Penjara atas Kasus Pelecehan Terhadap Anak Bawah Umur |
![]() |
---|
Gunung Burni Telong Bener Meriah Mulai Ramai Didatangi Pendaki Usai Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.