Berita Aceh Tengah

Usut Kasus Proyek Ambruk di RS Regional Takengon, Polda Sita Barang Bukti Rp 270 Juta

Polda Aceh terus mendalami pengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek ambruk di Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Aceh Tengah.

Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Tim Khusus Polda Aceh serta Tim Ahli Forensic Engineering dan BPKP Aceh mendatangi kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Kamis (13/7/2023) 

TRIBUNGAYO.COM  - Polda Aceh terus mendalami pengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek ambruk di Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Aceh Tengah.

Informasi terbaru, Polda Aceh melalui Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu menyita barang bukti berupa uang Rp 270 juta.

Selain itu, tim Polda Aceh beberapa hari lalu juga telah turun melakukan pengeledahan di Dinkes Aceh Tengah.

Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh juga turun melakukan audit guna memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Mengutip Serambinews.com, penyitaan uang tersebut saat tim Polda Aceh turun ke Aceh Tengah.

"Benar, kami telah menyita uang senilai Rp 270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah.

Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat, 14 Juli 2023.

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap dari dua saksi.

Tahap pertama dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2023 dari saksi berinisial SB senilai Rp 70 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Aceh Geledah Dinkes Aceh Tengah Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Kemudian, sambung Winardy, sehari setelahnya, yaitu Jumat, 14 Juli 2023, kembali dilakukan penyitaan dari saksi HD Rp 200 juta.

Semua penyitaan itu berlangsung saat di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah, di mana anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

"Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset recovery kasus tersebut," jelas Winardy. 

BPKP Lalukan Audit

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Forensic Engineering dan Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) proyek Rumah Sakit Regional Takengon yang mengalami ambruk.

Bangunan ambruk beberapa waktu lalu dan tim melakukan penyelidikan intensif terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim ke lokasi proyek yang ambruk setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di Dinkes Aceh Tengah.

Pantauan TribunGayo.com, Kamis (13/7/2023) di Blang Bebangka tiga unit mobil yang dikendarai oleh penyidik Polda Aceh, BPKP dan Tim Ahli Forensic Engineering menuju ke Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk tersebut. 

Di sana tampak, mereka berjalan menuju lantai dua dan melihat langsung puing-puing konstruksi bangunan yang ambruk. 

Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Aceh Risman Purba, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan laporan audit terkait berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. 

"Iya kita usahakan secepatnya, tidak bisa saya targerkan waktunya," kata Risman. 

Baca juga: Detik-Detik Dinkes Aceh Tengah Digeledah, Polda Aceh Cari Berkas Proyek RS Regional Takengon

Selanjutnya, Risman Purba sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyidik dan tim ahli dalam penyusunan laporan tersebut. 

"Kita belum bisa sebutkan berapa taksiran kerugian negara, kami akan sampaikan Laporan kepada penyidik jika sudah selesai," terangnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Forensic Engineering Faisal Rizal menerangkan bahwa kedatangan mereka untuk ferivikasi laporan tim ahli agar disesuaikan dengan laporan dari BPKP. 

"Ini sedang proses, kami dan BPKP ferivikasi laporan kami, benaran gak ni volumenya kurang, jadi lebih pembenaran laporan Forensic Engineering," terang Faisal. 

Faisal juga menjelaskan dari hasil Forensic Engineering bahwa Rumah Sakit Regional Takengon mengalami kegagalan bangunan. 

"Secara detail itu ranah penyidik, tapi hasil analisis kami, rumah sakit ini gagal bangunan," jelasnya.

Kejadian ambruknya rumah sakit regional di Takengon pada Jumat (4/11/2022) lalu telah mengejutkan masyarakat setempat dan memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor penyebab kejadian tersebut. 

Dalam upaya untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPKP, tim ahli, dan Polda Aceh telah melakukan penyidikan sejak kejadian awal.

Hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa ada beberapa kelemahan dalam konstruksi bangunan dan pelanggaran terhadap aturan dan standar keselamatan yang berlaku. 

Namun, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memperoleh kesimpulan yang lebih komprehensif.

Baca juga: Bersama Tim BPKP, Tim Polda Aceh Kembali Turun ke Proyek RS Regional Takengon yang Ambruk

Lakukan pengeledahan

Dalam upaya mengungkap penyebab ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon di Aceh Tengah, Tim Khusus (Timsus) Polda Aceh melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, pada Selasa (11/7/2023) pagi.

Amatan TribunGayo.com, tampak di ruangan Kepala Dinkes Aceh Tengah, dr Yunasri M Kes sejumlah tim investigasi Polda Aceh sedang melakukan penggeledahan mencari data dan bukti terkait ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon.

Hal itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon.

Dalam upaya mereka untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan, Timsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Aceh Tengah pada pagi ini.

Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Tengah Winarno SKp MKes membenarkan bahwa kantornya didatangi oleh pihak Timsus dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Polda Aceh terkait penggeledahan tersebut.

"Iya benar pagi ada datang dari Polda Aceh untuk mencari bukti ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon," katanya.

Winarno menjelaskan Timsus Polda Aceh yang dipimpin oleh Kompol Budi Nasuha dari Polda Aceh itu untuk mencari data anggaran tahun 2011.

Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.

Banyak masyarakat menuntut agar penyebab ambruknya rumah sakit ini segera diungkap dan bertanggung jawab ditindak sesuai hukum.

Baca juga: Polda Aceh Ambil 13 Dokumen dari Dinkes Aceh Tengah Terkait Pembangunan RS Regional Takengon

Ambil 13 dokumen

Setelah melakukan penggeledahan Kantor Dinkes Aceh Tengah, Tim Khusus (Timsus) Polda Aceh membawa 13 dokumen terkait Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2011.

Penggeledahan itu dilakukan kurang lebih selama tiga jam guna untuk mencari bukti dugaan korupsi ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr Yunasri M Kes kepada TribunGayo.com, Selasa (11/7/2023) menerangkan bahwa kedatangan Polda Aceh mencari dokumen terkait APBA tahun 2011 dnegan jumlah Rp 7,3 miliar lebih.

"Mereka ambil ada 13 dokumen itu, terkait data pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon," jelas Yunasri.

Yunasri menerangkan 13 dokumen itu seperti dokumen perencanaan pembangunan, built drawing lanjutan pembangunan, SPM, SP2D, dan lain-lain.

"Tujuan mereka datang penggeledaham mengambil data sebanyak 13 item dnegan pagu Rp 7 miliar lebih," terangnya.

Diketahui Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk pada Jumat (4/11/2022) san sempat menghebohkan warga sekitar.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Sita Uang Rp 270 Juta Atas Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved