CPNS 2023

CPNS 2023: Beri Kesempatan untuk Talenta Digital dan Berlangsung Ketat, Bagaimana Passing Grade?

Menpan RB juga menyebut bahwa jadwal CPNS 2023 akan diumumkan setelah formasi CPNS 2023 ditetapkan secara resmi.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Rekrutmen CPNS 2023 direncanakan akan berlangsung pada September mendatang. 

Dimana, arah kebijakan inilah yang nantinya akan menjadi patokan Anda jika ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan berkarir sebagai seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca juga: LENGKAP! Seratusan Contoh Soal CPNS 2023 Terupdate Materi TWK, TIU , TKP: Auto Tembus Passing Grade

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen CPNS 2023 bagi talenta digital.

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen CASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen CASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Passing Grade CPNS 2023

Adapun persiapan yang dapat Anda lakukan mulai dari mempelajari beberapa kisi-kisi soal tes hingga memahami aspek yang menjadi penentu kelulusan CPNS 2023.

Seperti diketahui setiap seleksi CPNS dari tahun ke tahun salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui peserta yaitu mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam tahapan ini para peserta harus mampu menjawab soal yang disuguhkan baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ketiga subtes tersebut menjadi aspek penentu kelulusan Anda sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 yang memiliki nilai ambang batas.

Dengan demikian Anda perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dari subtes tersebut.

Passing grade pada tes CAT CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved