Berita Aceh
KIP Aceh, Nagan Raya dan Simeulue Tugasnya Diambil Alih KPU Pusat, Ini Penyebabnya
Tugas dan wewenang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KIP Nagan Raya dan KIP Simeulue telah diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
TRIBUNGAYO.COM - Tugas dan wewenang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Pasalnya, masa jabatan komisioner KIP Aceh telah berakhir pada 17 Juli 2023, sehingga terjadi kekosongan.
Selain KIP Aceh, KPU Pusat juga mengambil alih dua KIP kabupaten yakni KIP Nagan Raya dan KIP Simuelue.
Selama ini, dua KIP kabupaten itu diambil alih KIP Aceh, namun sejak kekosongan komisioner KIP Aceh maka diambil alih oleh KPU RI.
Mengutip Serambinews.com, pengambilalihan kewenangan KIP Aceh dan KIP dua kabupaten itu dibenarkan oleh Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin, Kamis (20/7/2023).
"(Pengambilalihan ini) sampai dilantik (anggota KIP Aceh yang baru)," kata M Muchtaruddin menjawab Serambinews.com.
Baca juga: DPRK Gayo Lues Tetapkan 5 Calon Anggota KIP Periode 2023-2028, Ini Namanya
Baca juga: Pemilih Aceh untuk Pemilu 2024 Ditetapkan 3.742.037 Jiwa, Begini Penjelasan KIP Aceh
Selain KIP Aceh, KPU juga mengambilalih kewenangan KIP Nagan Raya dan Simeulue yang sebelumnya menjadi tanggung jawab KIP Aceh pasca anggota KIP kabupaten itu diberhentikan oleh DKPP.
KPU RI belum mengesahkan tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 hasil seleksi Komisi I DPRA karena ketujuh nama mereka belum diajukan oleh DPRA ke KPU RI.
Adapun nama calon anggota KIP Aceh hasil seleksi Komisi I DPRA yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.
DPRA sendiri baru menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal paripurna penetapan calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 pada hari ini, Kamis, 20 Juli 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Serba Guna DPRA.(*)
Baca juga: KIP Aceh Tengah Imbau Bacaleg Tidak Lakukan Kampanye Dini
Baca juga: KIP Aceh Tengah Tetapkan DPT Sebanyak 151.005 Pemilih untuk Pemilu 2024
Baca juga: Diduga Kritik KIP Bener Meriah, Seorang Aktivis Dilapor ke Polisi
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KPU RI Ambil Alih KIP Aceh, Termasuk KIP Nagan Raya dan Simeulue
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Logo-KIP-Aceh.jpg)