Sabtu, 11 April 2026

Berita Aceh

Polisi di Aceh Ringkus 3 Tersangka Penculikan Bersenjata Api

Tiga pelaku penculikan bersenjata api di Aceh berhasil diringkus polisi. Selain itu sejumlah barang bukti ikut diamankan.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Polisi memperlihatkan tiga pelaku penculikan dan senjata api di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (21/7/2023)(DOK. POLRES LHOKSEUMAWE) 

TRIBUNGAYO.COM -Tiga pelaku penculikan bersenjata api di Aceh berhasil diringkus polisi.

Ketiga pelaku penculikan menggunakan senjata api merupakan warga Aceh Timur.

Pelaku diringkus oleh tim Polres Lhokseumawe jajaran Polda Aceh.

Hingga kini, ketiga pelaku masih dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai hukum berlaku.

Mengutip Kompas.com, Minggu, motif para tersangka diduga karena masalah utang piutang antara korban dengan salah satu pelaku.

Hal itu dikatakan Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim, Jumat (21/7/2023).

Dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, ketiga pelaku menculik Syarbani (45) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, 5 Juli 2023 lalu.

Baca juga: CPNS 2023: Ini Jumlah Kebutuhan Nasional dan Daerah Serta 4 Faktor yang Jadi Pertimbangan

Baca juga: Dinas Pariwisata Gayo Lues Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Tribun Gayo yang ke 1

Ibrahim menyebutkan, penculikan itu berawal saat adik kandung Syarbani pulang ke rumah orangtuanya.

Setiba di rumah, adik korban diberitahu bahwa Syarbani dibawa dua orang dengan mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur.

Kemudian, sekitar pukul 21.59 WIB, adiknya mendapat pesan berisi lokasi abangnya itu berada.

Syarbani menelepon adiknya menggunakan nomor telepon orang lain dan menginformasikan bahwa dirinya sedang disandra dan disiksa oleh pelaku.

Dalam sambungan telepon itu, korban meminta adiknya menyiapkan uang tebusan Rp 70 juta.

“Nah, jika tidak dipenuhi korban diancam akan dihabisi oleh pelaku. Setelah mendapat telepon itu, adik korban pun langsung membuat laporan ke Polres Lhokseumawe,” terang Ibrahim.

Setelah menerima laporan dari adik korban, polisi langsung menurunkan tim dan berhasil menangkap pelaku di Desa TanjongTok Blang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Baca juga: Timnas Voli Putra Indonesia Bantai Vietnam 3 Set di SEA V League 2023

Baca juga: Pj Bupati Haili Yoga Berharap Generasi Muda Bener Meriah Tak Hanya Jadi Penonton

Mereka berinisial AW (25) dan MJ (38).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved