CPNS 2023

INFO CPNS 2023! Ini Nilai Kumulatif Tertinggi dan Ambang Batas Agar Lolos Passing Grade

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK tersebut akan dibuka untuk umum.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribungayo.com
Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai September, Tersedia 1.030.000 Lebih Lowongan dan Terbuka Untuk Umum. 

Untuk pembobotan nilai sendiri, pada materi soal SKD CPNS 2023 juga berbeda.

Dimana, untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan, untuk pembobotan nilai materi TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, dan jika tidak menjawab maka bernilai 0 (nol).

Baca juga: Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Langkah Lolos Tesnya, Pendaftaran di SSCASN

Informasi lanjutan, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD ialah 550 dengan rincian 150 TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.

Kemudian, untuk mendapatkan nilai ambang batas, peserta CPNS 2023 harus memenuhi 65 TWK, 80 TIU, dan 166 TKP.

Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang emdnaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :

  • Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”
  • Diaspora
  • Penyandang disabilitas
  • Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat

Baca juga: Info CPNS 2023 Terbaru! Peluang Besar Ada Pada 19 Jurusan Ini, Auto Ngisi Kursi di Instansi Pusat

Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebtuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Selain itu, Tribungayo.com juga akan menuliskan panduan SKD terbaru tes CPNS 2023/2024.

Panduan Terbaru serta Kisi-Kisi CPNS 2023

Baca juga: Benarkah Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Berpotensi Molor Lagi? Ini Penjelasannya

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi

  • tes wawasan kebangsaan (TWK)
  • tes intelegensia umum (TIU)
  • tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

1. TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved