Berita Nasional

Jelang Pemilu 2024, Gaji PNS Diwacanakan Naik : Ada Apa?

Gaji PNS diusulkan naik di tengah tahun-tahun politik menjelang pemilihan umum (Pemilu), termasuk pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Jelang Pemilu 2024, Gaji PNS Diwacanakan Naik : Ada Apa? 

Keputusan PyB atau pejabat yang diberikan pendelegasian oleh PyB paling sedikit memuat nama, nomor induk pegawai, golongan/jabatan, masa perjanjian kerja,

 perpanjangan perjanjian kerja, kedudukan unit kerja, besaran gaji lama, besaran gaji baru, masa kerja yang telah dijalani, dan tanggal berlakunya gaji baru.

“Regulasi ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Termaktub bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anas.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update info Gaji PNS 2024 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved