CPNS 2023
Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 18-30 September 2023? Ini Respon BKN dan Kemenpan-RB
Benarkah pendaftaran CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dimulai pada 18 hingga 30 September mendatang?
Penulis: Intan Mutia | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM- Benarkah pendaftaran CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dimulai pada 18 hingga 30 September mendatang?
Badan kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan respon mengenai info CPNS 2023 yang beredar.
Lagi-lagi, informasi bohong mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 semakin mencuat ke publik.
Sebelumnya, memang Menpan RB sudah sempat memberi bocoran mengenai rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.
Hanya saja, Menpan RB belum merincikan secara jelas kapan rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut Menpan RB hanya menyebutkan bahwa pada September rencananya pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai.
Kemudian, jadwal CPNS 2023 yang resmi baru akan diumumkan jika formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan secara resmi.
Belakangan, di media sosial beredar kabar bahwa pelaksanaan pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 18 hingga 30 September mendatang.
Informasi mengenai jadwal CPNS 2023 tersebut diberitakan oleh akun Twitter INI Pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Jelas dalam postingan mengenai jadwal CPNS 2023 tersebut sebuah tangkapan layar dari video tiktok yang merincikan waktu pendaftaran CPNS 2023.
Baca juga: LOWONGAN CPNS 2023 TERBATAS! Kejaksaan Umumkan 4 Formasi Tersedia Untuk 5.095 Lulusan SMA, Apa Saja?
Baca juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan 9, Catat Rincian Baru Untuk Wilayah Pusat dan Daerah
Dalam postingan yang berjudul "Jadwal CPNS 2023 bila Dilaksanakan September 2023", pengumuman seleksi CPNS akan dibuka pada 18-30 September 2023, dengan pendaftaran mulai 1-21 Oktober 2023.
Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung pada 27 November-6 Desember 2023, serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 15 Januari-7 Februari 2024.
"Temen teman ini tu bener september ya?" tanya pengunggah.
Lantas, benarkan pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 18 hingga 30 September 2023?
Penjelasan soal jadwal CPNS 2023
Dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com pada Senin (31/7/2023), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal CPNS 2023.
"Belum," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).
Iswinarto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB. Karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menpan RB," tuturnya.
Namun, rencananya seleksi akan berlangsung mulai September, seperti yang telah disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.
"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," terang Averrouce saat dihubungi terpisah, Kamis.
Finalisasi validasi usulan formasi itu khususnya untuk program prioritas, yakni bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Dengan demikian, lanjut Averrouce, penetapan formasi baru dapat dilakukan pada Agustus 2023. "Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," tuturnya.
Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Widaryati Hestiarsih menghimbau agar masyarakat menunggu jadwal resmi dari pemerintah.
Jadwal resmi tersebut, menurut dia, baik akan diumumkan oleh pihaknya maupun BKN.
"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI Terbuka Untuk Lulusan SMA, Simak Rinciannya Formasinya
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Bocoran Peluang ASN di Kejaksaan RI: Ada 8.095 Formasi
Formasi CPNS 2023
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menerangkan, rencana kebutuhan ASN secara nasional pada 2023 ditetapkan sebanyak 1.030.751 formasi.
Jumlah tersebut terdiri dari CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB (12/6/2023).
Menurut Anas, usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Usulan kebutuhan itulah yang saat ini masih tengah dalam tahap validasi oleh Kemenpan-RB.
Pemerintah pusat telah menetapkan 46.666 kebutuhan dan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan.
Sementara itu, formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan 6.259.
Anas mengatakan, pemerintah juga akan mengakomodasi formasi bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Khusus formasi ini diutamakan talenta digital agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.
"Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah," ungkapnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).
Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.
Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.
Baca juga: Siap-Siap! Rekrutmen CPNS 2023 Tersedia 5 Persen Formasi Untuk Semua Jurusan Lulusan S1, Apa Saja?
Baca juga: PENTING! Pendaftaran CPNS 2023 Berlangsung 1 Bulan Kedepan, Perhatian 20 Daftar Jurusan Dibutuhkan
Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk pemerintah pusat sendiri terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK, diantaranya yaitu:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews
CPNS 2023
rekrutmen
pendaftaran CPNS 2023
Formasi CPNS 2023
BKN
Menpan RB
Kemenpan RB
jadwal CPNS 2023
berita tribun gayo hari ini
| CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
|
|---|
| Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
|
|---|
| 18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
|
|---|
| Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
|
|---|
| Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Menpan-BKN-CPNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.