Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional

Bansos PKH dan BPNT Rp 750 Ribu Cair di Agustus 2023, Cek Daftar Penerimanya

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bentuk bantuan tunai yang diberikan secara berkala kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria.

WARTA KOTA
Pada Agustus 2023, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Bansos PKH dan BPNT Rp 750 Ribu Cair di Agustus 2023, Cek Daftar Penerimanya

TRIBUNGAYO.COM - Pada Agustus 2023, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dua jenis bansos yang akan cair pada bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua program ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan berupa tunai dan pangan non-tunai.

Baca juga: Hasil Lengkap Bulu Tangkis Australia Open 2023: Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bentuk bantuan tunai yang diberikan secara berkala kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu.

Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan dicairkan pada Agustus 2023.

BPNT merupakan bantuan berupa kartu elektronik yang berisi nilai uang untuk membeli bahan pangan non-tunai.

Dengan menggunakan kartu BPNT ini, penerima bansos dapat memilih dan membeli bahan pangan di toko-toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca juga: Klasemen Terkini MPL ID S12: RRQ Unggul Telak, Lawan Sulit Menyaingi!

Program BPNT ini bertujuan untuk meningkatkan akses pangan dan memastikan keluarga miskin mendapatkan makanan yang cukup gizi.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka menjadi penerima PKH atau BPNT, ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran.

Bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT?

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap MPL ID S12, Pertarungan Sengit di Babak Penyisihan, Siapakah Juara Tahun ini?

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved