Pemilu 2024

KPU Tetapkan 24 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Nomor Urut Partai

Adapun 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 dengan rincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.

TRIBUNNEWS/REZA ARIEF DARMAWAN
Daftar nomor urut partai politik pada Pemilu 2024. 

Adapun 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 dengan rincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.

Ke-24 parpol peserta Pemilu 2024 juga telah memiliki nomor urut sesuai dengan pengundian nomor urut.

Inilah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urut

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca juga: Tak Ikut Tahapan Baca Alquran Perbaikan, 99 Bacaleg DPRK Bener Meriah Gugur Menuju Pemilu 2024

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Baca juga: Ini Parpol di Aceh Tenggara yang Sudah Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved