Pemilu 2024

Ini Parpol di Aceh Tenggara yang Sudah Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP

Sembilan Partai politik di Kabupaten Aceh Tenggara telah mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara di Komisi Independen Pemilihan

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Ini Sembilan Partai politik di Kabupaten Aceh Tenggara telah mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sembilan Partai politik di Kabupaten Aceh Tenggara telah mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara.

Sekretaris KIP Aceh Tenggara, Sufli Hadi, mengatakan, sejak tanggal 10 Mei hingga 13 Mei 2023, sudah 9 partai politik yang mendaftar Bacaleg DPRK Aceh Tenggara.

Dari jumlah 9 partai politik itu, partai yang pertama mendaftar Bacaleg dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Disebutkan, adapun 9 partai politik yang telah mendaftar adalah Golkar.

Kemudian Nasdem, PKS, PDIP, PAN, Hanura, PKB, Partai Aceh (PA) dan Gerindra.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Bocah Meninggal Tenggelam di Sungai Peusangan, Aceh Tengah

Baca juga: Yasir Arafat dan Kader Hanura Gelar Konvoi Terpanjang di Aceh Tengah Daftar ke KIP Caleg Dapil 3

Menurut dia, batas waktu pendaftaran Bacaleg DPRK Aceh Tenggara ke KIP Aceh Tenggara hingga Minggu (14/5/2023) hingga pukul 23.59 WIB malam.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved