Berita Aceh Tengah

Ombudsman Kembali Nilai Layanan Dukcapil Aceh Tengah, Tahun 2022 Raih Nilai A

Dia juga mengaku  berbagai aspek yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman akan dijadikan sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan lebih baik.

Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
FOR TRIBUNGAYO.COM
TIM Ombudsman Perwakilan Aceh ketika melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menetapkan pelayanan  publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah sebagai objek penilaian tahun 2023.

Penilaian yang dilakukan merupakan evaluasi tahunan berkaitan dengan kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan serta inovasi yang dikembangkan.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal kepada TribunGayo.com Jumat (4/8/2023) mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di sana.

Dia juga mengaku  berbagai aspek yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman akan dijadikan sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

Mustafa menambahkan pada tahun 2022, Dinas Dukcapil Aceh Tengah mendapat nilai 90,25 atau masuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Capaian tersebut menurutnya tidak terlepas dari dukungan masyarakat, supervisi dari jajaran pimpinan dan komitmen yang kuat dari jajaran Dinas Dukcapil.

"Evaluasi yang dilakukan Ombudsman menjadi indikator penyelenggaraan pelayanan yang kami berikan, semoga hasil penilaian tahun ini dapat lebih baik," kata Mustafa.

Tim Ombudsman yang mengunjungi Kantor Dukcapil Aceh Tengah berjumlah 3 tiga orang dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti, ST.

Ilyas menyebutkan dari hasil penilaian tahun lalu Disdukcapil Aceh Tengah sudah mendapat opini kualitas tertinggi, artinya secara umum sudah memenuhi tuntutan pelayanan publik yang baik, namun perlu terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.

"Secara umum sarana dan prasarana maupun sistem informasi pelayanan Disdukcapil Aceh Tengah sudah baik, namun perlu upaya lebih seperti penanganan pengaduan maupun pencegahan maladministrasi," ujar Ilyas.

Selain Dinas Dukcapil, Ombudsman RI perwakilan Aceh juga melakukan penilaian pada OPD lain diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan 2 (dua) Puskesmas. (*)

Update berita lainnya di TribunGayocom dan GoogleNews

 

Baca juga: Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan, HRB Wakili Pimpinan Pesantren se Aceh, Begini Profil Dayahnya

Baca juga: Konser Amal Peduli Sakinah Penderita Kanker di Bener Meriah, Hadirkan Penyanyi Lawas Dataran Gayo

Baca juga: Pramuka Aceh Ikuti Jamboree Dunia di Korea Selatan, Agendanya Antara lain Promosi Budaya & Wisata

Baca juga: Wamendagri Dorong Daerah Perkuat BUMD untuk Tingkatkan Jangkauan Pemanfaatan Air Minum

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved