Berita Aceh Tengah
Ombudsman Kembali Nilai Layanan Dukcapil Aceh Tengah, Tahun 2022 Raih Nilai A
Dia juga mengaku berbagai aspek yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman akan dijadikan sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan lebih baik.
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menetapkan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah sebagai objek penilaian tahun 2023.
Penilaian yang dilakukan merupakan evaluasi tahunan berkaitan dengan kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan serta inovasi yang dikembangkan.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal kepada TribunGayo.com Jumat (4/8/2023) mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di sana.
Dia juga mengaku berbagai aspek yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman akan dijadikan sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
Mustafa menambahkan pada tahun 2022, Dinas Dukcapil Aceh Tengah mendapat nilai 90,25 atau masuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Capaian tersebut menurutnya tidak terlepas dari dukungan masyarakat, supervisi dari jajaran pimpinan dan komitmen yang kuat dari jajaran Dinas Dukcapil.
"Evaluasi yang dilakukan Ombudsman menjadi indikator penyelenggaraan pelayanan yang kami berikan, semoga hasil penilaian tahun ini dapat lebih baik," kata Mustafa.
Tim Ombudsman yang mengunjungi Kantor Dukcapil Aceh Tengah berjumlah 3 tiga orang dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti, ST.
Ilyas menyebutkan dari hasil penilaian tahun lalu Disdukcapil Aceh Tengah sudah mendapat opini kualitas tertinggi, artinya secara umum sudah memenuhi tuntutan pelayanan publik yang baik, namun perlu terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
"Secara umum sarana dan prasarana maupun sistem informasi pelayanan Disdukcapil Aceh Tengah sudah baik, namun perlu upaya lebih seperti penanganan pengaduan maupun pencegahan maladministrasi," ujar Ilyas.
Selain Dinas Dukcapil, Ombudsman RI perwakilan Aceh juga melakukan penilaian pada OPD lain diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan 2 (dua) Puskesmas. (*)
Update berita lainnya di TribunGayocom dan GoogleNews
Baca juga: Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan, HRB Wakili Pimpinan Pesantren se Aceh, Begini Profil Dayahnya
Baca juga: Konser Amal Peduli Sakinah Penderita Kanker di Bener Meriah, Hadirkan Penyanyi Lawas Dataran Gayo
Baca juga: Pramuka Aceh Ikuti Jamboree Dunia di Korea Selatan, Agendanya Antara lain Promosi Budaya & Wisata
Baca juga: Wamendagri Dorong Daerah Perkuat BUMD untuk Tingkatkan Jangkauan Pemanfaatan Air Minum
Dukcapil
Disdukcapil Aceh Tengah
Info Disdukcapil Aceh Tengah
Ombudsman RI Perwakilan Aceh
Ombudsman RI
Berita Aceh Tengah
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Tengah Minta Jadikan Rasulullah sebagai Teladan |
![]() |
---|
Program Rabu Berkah, MPU Aceh Apresiasi Bupati Aceh Tengah Terus Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Aceh Tengah, Cabai Rawit Tembus Rp 60.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Dedek dari Aceh Tengah Sabet Juara 1 Lomba Mendongeng di Festival Literasi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Inflasi Aceh Tengah Tertinggi se-Aceh pada Agustus 2025, Pemkab akan Laksanakan GPM di 30 Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.