Rabu, 6 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Profil 5 Hakim Mahkamah Agung dalam Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Putusan itu diketok para hakim agung pada Selasa (8/8/2023), diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM
Profil 5 Hakim Mahkamah Agung dalam Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs. 

Profil 5 Hakim Mahkamah Agung dalam Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

TRIBUNGAYO.COM - Mahkamah Agung (MA) menurunkan lima hakim dalam sidang putusan kasasi Ferdy Sambo Cs.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis mati terhadap mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo pada Februari 2023.

Demikian halnya juga dengan istrinya Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua pada Juli 2022.

Baca juga: Mahkamah Agung Terima Kasasi Ferdy Sambo Vonis Mati Diganti ke Hukuman Penjara Seumur Hidup

Selain Ferdy Sambo dan istrinya, juga ada tiga lainnya yang sudah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim.

Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam hal ini, Bharada E dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan tidak mengajukan kasasi.

Namun keempat lainnya mengajukan kasasi melalui penasehat hukum masing-masing.

Hasilnya, Ferdy Sambo tak dihukum mati, namun diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Diketahui, Ferdy Sambo telah terbukti menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga: Apa Hukum Mati Dibatalkan?, Putusan Banding Ferdy Sambo akan Dibacakan 12 April 2023

Lantas dalam sidang putusan itu, MA menurunkan lima hakim, mengutip TribunJakarta.com.

Mereka adalah:

1. Suhadi: Ketua Hakim

2. Suharto: Hakim Anggota

3. Jupriyadi: Hakim Anggota

4. Desnayeti: Hakim Anggota

5. Yohanes: Hakim Anggota

Putusan itu diketok para hakim agung pada Selasa (8/8/2023), diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.

Sobandi menyebut 3 hakim setuju Ferdy Sambo diringankan menjadi hukuman seumur hidup.

Sementara, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.

Namun, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.

Baca juga: Momen Saat Putri Candrawathi Keceplosan Tahu Rencana Ferdy Sambo ke Brigadir J

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023) sore.

Profil Singkat 5 Hakim Mahkamah Agung

1. Suharto: Hakim Anggota

Hakim Suharto merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

Riwayat pendidikannya, Suharto merupakan lulusan Universitas Jember, S1 Hukum Perdata.

Ia juga merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang, S2 Hukum Bisnis, mengutip ikahi.or.id.

Baca juga: Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Mengaku Gelisah Berbohong Terkait Kematian Brigadir Yosua

2. Jupriyadi: Hakim Anggota

Hakim Jupriyadi merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

Riwayat pendidikannya, Jupriyadi merupakan lulusan Universitas Gajah Mada (UGM), S1 Hukum Tata Negara.

Juga, lulusan UGM, Magister Hukum Tata Negara, mengutip ikahi.or.id.

3. Desnayeti: Hakim Anggota

Desnayeti merupakan seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai hakim.

Perempuan kelahiran 30 Desember 1954 ini dilantik jadi Hakim Agung pada 2013.

Sebelum dirinya bertugas jadi Hakim Agung, Desnayeti bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatra Barat.

Desnayeti meraih gelar magister hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2008 dan doktor hukum dari Universitas Jayabaya pada 2019, mengutip Wikipedia.

Baca juga: Ahli Digital Forensik Beberkan Isi Percakapan Ferdy Sambo- Eliezer Setelah Pembunuhan Brigadir Yosua

4. Yohanes: Hakim Anggota

Yohanes Priyana nama lengkapnya, mengutip ikahi.or.id.

Dirinya merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

Yohanes merupakan lulusan Universitas Gajah Mada (UGM), S1, Hukum Keperdataan.

Ia juga lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), S2, Ilmu Hukum.

5. Suhadi: Ketua Hakim

Suhadi lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953.

Dia dilantik sebagai hakim agung pada 9 November 2011.

Mengutip laman mahkamahagung.go.id, Hakim Agung Suhadi mengawali kareir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di Pengadilan Negeri Mataram.

Lantas sejak 9 Oktober 2018, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Dia menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang purnabakti pada 22 Mei 2018 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar dan Profil 5 Hakim di Putusan Kasasi Ferdy Sambo, 3 Orang Anulir Vonis Mati jadi Seumur Hidup

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved