CPNS 2023

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September dan Rincian Seleksinya, Simak Penjelasan BKN

Terkait penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, jadwal pendaftaran hingga selesai tahapan sudah disusun BKN.

|
Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September dan Rincian Seleksinya, Simak Penjelasan BKN 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Baca juga: Beredar Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Mulai 16 September, Cek Rincian Formasinya

Persyaratan Berkas CPNS

Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan

- Fotokopi atau scan KTP elektronik

- Salinan akta kelahiran

- Salinan surat keterangan

- Pas foto formal

- CV atau daftar riwayat hidup

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.(*)

Update berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September? BKN: Menunggu Persetujuan, Ini Rincian Jadwalnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved