Harga Pupuk Bersubsidi

Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Ketua KP3 Agara Warning Cabut Izin Kios dan Distributor

Menurut Yusrizal, pihak akan mengingatkan kembali kepada distributor dan kios- kios penyalur pupuk untuk menyampaikan laporan bulanan ke KP3 Agara.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
FOR TRIBUNGAYO.COM
Ketua KP3 Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal ST 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Ketua Komisi Pengawasan Pupuk Pertisida (KP3) Kabupaten Aceh Tenggara yang juga Plt Sekda Agara, Yusrizal ST, mengingatkan kepada para kios pengencer dan distributor untuk tidak menjual pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"KP3 telah melakukan rapat untuk tindak lanjut, dan akan segera menindak lanjuti dengan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini," kata Yusrizal kepada TribunGayo.com Kamis (10/8/2023)

Pihaknya juga mengingatkan kepada para kios pengencer untuk tidak menjual pupuk subsidi di atas HET seperti urea.

Selain itu, Yusrizal jugamewajibkan kepada para kios pengencer untuk menempelkan informasi harga HET di dalam kios. "Kita akan buat nomor pengaduan (Call Center) bila ada penyimpangan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi." ujar Yusrizal.

Menurut Yusrizal, pihak akan mengingatkan kembali kepada distributor dan kios- kios penyalur pupuk untuk menyampaikan laporan bulanan ke KP3 Agara.

Ditambahnya, KP3 Agara melalui Disperindagnaker akan melakukan teguran tertulis dengan tembusan surat ke pupuk Indonesia (PI).

"Apabila tiga kali surat teguran disampaikan tapi tidak dipatuhi, maka Bupati melalui Disperindagnaker Agara bisa meminta ke pupuk Indonesia (PI) untuk mencabut ijin distributor dan kios tersebut, karena menjual pupuk bersubsidi diatas HET. (*)

Update berita lainnya di TribunGayocom dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved