Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Polisi Gerebek Pondok yang Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Dua Tersangka & 10 Bungkus Sabu Diamankan
Dua tersangka bersama barang bukti 10 bungkus sabu siap edar diamankan dalam pengrebekan di sebuah pondok, di Desa Pulo Ndadap.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Dua tersangka bersama barang bukti 10 bungkus sabu siap edar diamankan dalam pengrebekan di sebuah pondok, di Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Adapun kedua tersangka yakni berinisial S (43) dan SA (42).
Keduanya adalah warga Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, Sabtu (11/10/2025) mengatakan dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut dibungkus dengan pipet warna putih bening (brutto 1,00 gram).
Barang bukti lainnya yang diamankan tiga bungkus plastik klip warna putih bening.
Empat paket kosong yang terbuat dari pipet warna putih bening, satu unit handphone merek Vivo warna biru dan satu buah gunting
Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di daerah ini. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tegas AKBP Yulhendri. (*)
Baca juga: Kasus Narkoba dan Judi Online Marak Terjadi di Aceh Tenggara
Baca juga: Harga Kakao di Aceh Tenggara Merosot Tajam, Kini Rp 42.000 per Kilogram
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD Rp 476 Juta, Kajari Aceh Tenggara: Tersangka Utama Pengulu Kute
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
narkoba
sabu
Desa Pulo Ndadap
Kecamatan Lawe Alas
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
Kasus Narkoba dan Judi Online Marak Terjadi di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi ADD Rp 476 Juta, Kajari Aceh Tenggara: Tersangka Utama Pengulu Kute |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tenggara Sosialisasi Call Center Polri 110 di Desa Lawe Loning Aman |
![]() |
---|
Oknum Pengulu Kute di Aceh Tenggara Diduga Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta, Ini Fakta Diungkap Kejari |
![]() |
---|
Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Narkoba di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.