Berita Nasional
Ismail Thomas Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 9,8 Miliar, Ini Profilnya
Ismail Thomas yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi tambang itu tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Ismail Thomas Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 9,8 Miliar, Ini Profilnya
TRIBUNGAYO.COM - Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Anggota DPR RI Ismail Thomas mengantongi harta kekayaan sejumlah Rp 9,8 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023.
Ismail Thomas yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi tambang itu tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Baca juga: Anggota DPR RI Ismail Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tambang
Dia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan nilai seluruhnya mencapai Rp2.238.050.000.
Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.
Dalam laporannya, Ismail Thomas turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp 828.000.000.
Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.
Baca juga: Korupsi APE TK/PAUD, Tersangka Mantan Kadisdikbud Aceh Tengah Kembalikan Kerugian Negara Rp 150 juta
Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700.
"Total harta kekayaan Rp9.823.386.700," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8/2023).
Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021.
Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 9.758.886.700.
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi izin tambang.
Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang.
Baca juga: Selasa Depan, Inspektorat Aceh Tenggara Ekspose Dana Desa 40 Gampong di Kejari Terindikasi Korupsi
Mengutip laman dpr.go.id, Ismail Thomas merupakan legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Ia lahir di Linggah Melapeh pada 31 Januari 1955, dan pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat dua periode sejak 2006 hingga 2016.
Sebelumnya, Ismail Thomas menduduki posisi Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001 sampai 2006.
Ia pun pernah duduk sebagai Anggota DPRD II Kutai Barat, sebagai Ketua Fraksi PDIP pada 2000-2001.
Baca juga: Peristiwa 3 Agustus 2000, Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Presiden Soeharto Jadi Tersangka Korupsi
Sebelum terjun kedunia legislator, Ismail Thomas bekerja di PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) sebagai Supervisor Transport pada 1990-2001.
Riwayat Pendidikan
SD Katholik WR Soepratman pada tahun: 1961 - 1967
SMP Katholik WR Soepratman pada tahun: 1967 - 1970
SMA Katholik WR Soepratman pada tahun: 1970 - 1973
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada tahun: 2000 - 2003
S2 Ilmu Adm Negara , Universitas Mulawarman pada tahun: 2007 - 2009.
Peran Ismail Thomas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismail sendiri adalah memalsukan dokumen izin tambang.
"Bahwa perkara ini yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.
"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.
Meski begitu, Ketut tidak merincikan terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.
"Dokumen tidak perlu kami sebutkan disini," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ismail Thomas Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Anggota DPR Fraksi PDIP Berharta Rp9,8 Miliar
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Ismail Thomas
harta kekayaan ismail thomas
kasus korupsi pertambangan
korupsi
DPR RI
profil ismail thomas
Kejaksaan Agung
tersangka
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Penyair Gayo Asmira Dieni dan Win Gemade Tampil di Kampoeng Sastra PPN XIII |
![]() |
---|
Kopi Gayo Derah 63 Meriahkan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.