CPNS 2023
Apakah CPNS 2023 Sudah Dibuka? Ini penjelasan dan Rincian Gaji PNS yang Naik 8 Persen
Menurut Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), 17 September 2023 pendaftaran CPNS 2023 sudah bisa mulai dilaksanakan.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Langkah berikutnya akan melibatkan penarikan data final dari tanggal 20 hingga 22 Oktober 2023.
Selanjutnya, tahapan selanjutnya adalah pengumuman penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, yang akan diinformasikan pada tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023.
Proses pelaksanaan SKD CPNS 2023 direncanakan akan berlangsung mulai 31 Oktober hingga 9 November 2023.
Pengolahan nilai SKD akan dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 hingga 14 November 2023.
Baca juga: Persiapan CPNS 2023: Berikut Contoh Soal SKD Terupdate dan Jawaban
Peserta yang membutuhkan, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil SKD CPNS 2023 dari tanggal 15 hingga 17 November 2023, dan jawaban atas sanggahan akan diterima hingga tanggal 15 hingga 19 November 2023.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pasca sanggahan dijadwalkan pada periode 18 hingga 22 November 2023.
Setelahnya, proses pemetaan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada tanggal 25 hingga 27 November 2023.
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2023 dengan CAT akan dilakukan oleh peserta seleksi pada periode 28 hingga 30 November 2023.
Namun, perlu dicatat bahwa semua jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang telah disebutkan di atas adalah rencana yang dapat mengalami perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang.
Gaji PNS Terbaru
Jika mengacu pada Berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800.
Jika naiknya 8 persen, maka gaji PNS golongan I/a kemungkinan akan naik Rp 124.864 menjadi Rp 1.685.664.
Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) dipatok Rp5.901.200. Jika gaji PNS naik 8 persen.
Maka, golongan IV/2 akan menjadi Rp 6.373.296 atau naik sekitar Rp 472.096.
Baca juga: 50+ Kumpulan Contoh Soal CPNS 2023: TWK, TKP, TIU dan Jawaban
Berikut rincian gaji PNS sebelum mengalami kenaikan 8 persen di 2024:
CPNS 2023
rekrutmen
pendaftaran CPNS 2023
jadwal CPNS 2023
gaji PNS
BKN
seleksi
Menpan RB
berita tribun gayo hari ini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.