Pasutri di Banyuasin Tewas Ditabrak Truk, Tinggalkan Anak yang Masih Berusia 2,5 Tahun

Truk yang menabrak pasutri tersebut diduga mengangkut minyak ilegal yang melaju dari arah Palembang menuju Betung.

Tribun Sumsel/Ardi Diansyah
Pasangan suami istri Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani meninggal dunia usai ditabrak truk di Jalan Lintas Rt 35, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Selasa (22/8/2023). 

Tinggalkan Anak Berusia 2,5 Tahun

Kepergian Romy dan Ajeng ternyata meninggalkan luka mendalam untuk pihak keluarga.

Keduanya harus meninggalkan anak mereka yang diketahui masih berusia 2.5 tahun.

Aibat peristiwa kecelakaan yang dialami kedua orang tuanya, sekarang sang anak harus menjadi yatim piatu.

"Korban ada anak laki-laki yang masih kecil."

"Karena kedua orangtuanya meninggal, dia jadi yatim piatu," ujar rekan kerja korban bernama Edi.

Baca juga: Marc Marquez Berusaha Melawan Mental Setelah Serangkaian Kecelakaan di MotoGP 2023

Ketika mendatangi rumah duka, terlihat rekan kerja korban sudah berdatangan untuk melayat.

Rekan kerja mengaku terkejut dengan musibah yang menimpa Romi dan Ajeng.

Terlebih, kedua korban meninggalkan anak yang berusia masih batita. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Pasutri Banyuasin Tewas di Tabrak Truk Angkut Minyak Ilegal, Anak Jadi Yatim Piatu

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved