Modus VCS, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap Polisi Usai Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 M

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus pemerasan dan pengancaman............

Editor: Malikul Saleh
TribunMedan
Ilustrasi - Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku pada Jumat (10/10/2025).  

TRIBUNGAYO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Kota Pekanbaru

Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti memeras seorang pengusaha kelapa sawit dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pasangan tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku pada Jumat (10/10/2025). 

Mereka adalah Sisilia Hendriani (24), seorang mahasiswi asal Kabupaten Kampar, dan Syamsul Zekri, seorang wiraswasta yang berdomisili di Pekanbaru.

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara dan bersekongkol untuk melakukan kejahatan terencana tersebut. 

Modus operandi yang digunakan pasangan ini adalah dengan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi milik korban jika permintaan uang tidak dipenuhi. 

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan hingga akhirnya menyerahkan uang senilai miliaran rupiah kepada pelaku.

Modus VCS

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, bahwa modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah video call seks (VCS).

Dalam skenario yang telah dirancang, Sisilia melakukan panggilan video dengan korban, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit berinisial MT.

Ternyata, selama VCS, pelaku merekam aktivitas pribadi korban selama panggilan berlangsung.

Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik dan keluarga korban jika tidak diberikan sejumlah uang.

Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) malam.

Menurut penyelidikan awal, aksi pemerasan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana. Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved